SOLOPOS.COM - Masyarakat mengerumuni mobil Polsek Grogol, Sukoharjo, yang membawa tersangka penjambretan setelah ditangkap massa, Rabu (8/2/2017). (JIBI/Solopos/Istimewa)

Kriminalitas Sukoharjo, warga Solo ditangkap polisi karena mencekik dan membawa kabur dompet milik kenalannya.

Solopos.com, SUKOHARJO — Basuki Rahmat, 36, warga Dukuh Kagokan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Rabu (8/2/2017), nyaris jadi bulan-bulanan massa setelah mencoba merampas barang milik Indri Prihatin, 49.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Basuki nekat mencekik Indri yang baru dikenalnya lalu membawa kabur dompet milik buruh lepas warga Jalan Tanjung Duren Timur No. 40, Kampung Tanjung Duren Selatan, Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat, itu. Informasi yang diperoleh Solopos.com, Rabu, Basuki ditangkap massa setelah melempar tas milik Indri dan mengambil dompetnya.

Namun, Basuki segera diamankan ke mobil Polsek Grogol dari hindaran pukulan massa. Kapolsek Grogol, AKP Sarwono, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan pelaku diketahui Basuki tinggal di Dukuh Sugihwaras, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

“Peristiwa terjadi setelah korban dan pelaku berkenalan di dalam bus jurusan Jakarta-Solo. Keduanya datang dari arah Jakarta dan turun di Terminal Tirtonadi, Solo. Selanjutnya keduanya naik bus lagi jurusan Sukoharjo dan turun di Pasar Telukan, Sukoharjo,” katanya.

Kapolsek menerangkan keduanya berjalan kaki ke arah Dukuh Manggaran, Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Dalam perjalanan tersebut, tiba-tiba Basuki mencekik Indri dari belakang dan menarik tasnya hingga tali putus. Kemudian Basuki meninggalkan Indri.

“Sekira 50 meter dari lokasi kejadian pelaku membuang tas milik korban dan mengambil dompet berisi surat-surat penting milik korban. Korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban menyadarkan warga sekitar untuk mengejar pelaku dan menangkapnya.”

Kapolsek menyatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. “Penyidik masih memeriksa saksi Jais, 28, dan Arifin, 25, keduanya warga Dukuh Manggaran, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Dompet korban berisi kartu ATM dan buku tabungan, kartu e-KTP, kartu member tiket KA Komuter Jabodetabek, kartu BPJS, dan uang tunai Rp1,5 juta,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya