SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjambretan (JIBI/Solopos/Dok.)

Kriminalitas Sragen, polisi menangkap seorang penjambret yang sudah beraksi sembilan kali.

Solopos.com, SRAGEN — Tikno Saputro, 25, warga Kampung Mojokulon RT 004/RW 006, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, dibekuk polisi pada Minggu (26/2/2017) pagi. Tikno merupakan penjambret licin yang sudah beraksi di sembilan tempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali terakhir, Tikno beraksi di Ring Road Utara Sragen, tepatnya di depan SMPN 2 Ngrampal, Sabtu (18/2/2017) lalu. Saat itu, dia menjabret tas milik Nita Murtino, 34, warga Dusun Duwet, RT 015, Desa Sumberejo, Mondokan, Sragen.

Ketika tengah melintasi jalan itu pada pukul 08.00 WIB, tiba-tiba Nita dipepet seorang pengendara motor. Saat itu, pengendara motor itu lantas mengambil paksa tas warna hitam berisi uang Rp1,1 juta, ponsel Samsung dan sejumlah surat-surat penting. Total dia mengalami kerugian hingga Rp3,5 juta.

“Kami sudah mengejar dia selama sebulan lebih. Baru tertangkap kemarin [Minggu],” kata Kasatreskrim AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso kepada Solopos.com, Senin (27/2/2017).

Selain pernah beraksi di Ring Road Utara, Tikno pernah beraksi di delapan tempat lain sejak 2014. Salah satu aksi itu dilakukan di Kedawung bersama rekannya bernama Danang yang saat ini masih buron.

Pada tahun yang sama, Tikno pernah menjambret di Ring Road Utara dengan membawa hasil satu ponsel Nokia dan uang Rp250.000, di kawasan Guworejo dengan hasil Rp700.000, dan dua lokasi lain yakni depan Gedung Transito dan depan SMAN 1 Sragen.

Pada Januari 2017, Tikno pernah beraksi di kawasan Nglangon dan membawa hasil dua ponsel yang kemudian dijual seharga Rp900.000. Di lokasi yang sama, dia pernah beraksi namun tidak membawa hasil karena tas yang dijambret tidak berisi barang berharga.

Masih pada bulan yang sama, dia juga pernah beraksi di kawasan Paldaplang dengan membawa hasil dua ponsel masing-masing bermerek Nokia dan Samsung. “Selama beraksi, dia bergonta-ganti sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk menjambret. Namun, kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra yang dijadikan sebagai sarana,” terang AKP Supadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya