SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus perampasan ponsel dibekuk tim Polsek Karangmalang, Sragen, Senin (26/3/2018). (Istimewa/AKP Agus Irianto)

Dua orang preman di Sragen menodong dua bocah SMP pakai parang lalu merampas ponsel mereka.

Solopos.com, SRAGEN — Dua bocah SMP asal Karangmalang, Sragen, DHG, 14, dan Pbw, 15, menjadi korban penodongan dan perampasan oleh dua preman saat melintas di Jl. Dewi Sartika depan Perpustakaan Desa Puro, Karangmalang, Sragen, Sabtu (24/3/2018) pukul 19.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua preman itu diduga meminta ponsel mereka secara paksa dengan ancaman dan todongan sebilah senjata tajam. Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi Solopos.com, Senin (26/3/2018), menjelaskan dua preman yang diduga merampas ponsel milik dua bocah dengan ancaman kekerasan itu bernama Aris Joko Prasetyo, 22, seorang pengamen asal Karangtengah, Ngawi, Jawa Timur, dan Abdul Nggoni alias Kempul warga Jetak, Sidoharjo, Sragen.

Agus menyampaikan dua preman itu dibekuk polisi dalam waktu berbeda. Aris dibekuk polisi pada Minggu (25/3/2018) dan Abdul Nggoni ditangkap polisi pada Senin pagi. “Abdul Nggoni inilah joki motor yang digunakan dalam aksi perampasan itu. Motor yang digunakan Suzuki Shogun 125 warna oranye berpelat nomor AD 3541 UH. Barang bukti dua ponsel merek Samsung dan Vivo sudah diamankan polisi bersama golok atau parang sepanjang lebih dari 50 cm dan motor itu,” ujar Agus.

Agus menyampaikan peristiwa perampasan disertai penodongan senjata tajam itu bermula saat dua orang bocah SMP itu melintas di jalan depan Perpustakaan Desa Puro. Tiba-tiba dua bocah itu diadang dua orang preman yang meminta uang.

Salah satu bocah itu memberi uang Rp5.000. Kemudian dua preman itu meminta dua ponsel milik dua bocah itu sambil memperlihatkan parang yang dibawa.

“Saat meminta ponsel itu, pelaku mengancam seraya menunjukkan parangnya. Korban menjadi takut dan menyerahkan ponsel mereka. Kemudian kedua pelaku itu kabur. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangmalang,” tuturnya.

Agus menjelaskan dua pelaku itu memiliki peran masing-masing. Abdul Nggoni sebagai joki dan Aris sebagai aktor yang meminta uang dan meminta ponsel. Atas kejadian itu, Agus mengatakan korban mengalami kerugian material Rp2.750.000.

Dari hasil penelusuran, Abdul Nggoni pernah ditangkap polisi dengan kasus pencurian burung di wilayah Sidoharjo, Sragen, pada medio 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya