SOLOPOS.COM - Polresta Solo merilis kasus kriminalitas selama setahun di Mapolresta Solo, Rabu (21/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Solo, Polresta Solo sepanjang tahun ini mengungkap 1.182 kasus dan menyelamatkan uang senilai Rp2 miliar.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo selama setahun ini mengungkap 1.182 kasus kriminalitas. Dari jumlah tersebut kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi yakni sebanyak 205 kasus.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan 1.182 kasus tersebut terdiri atas 796 kasus kriminalitas umum dan 386 kasus kriminalitas khusus. Ia mengatakan kasus terbanyak adalah curat dan narkoba.

“Kami pada awal tahun hanya menargetkan kasus curat sebanyak 60 kasus. Namun, realisasinya sebanyak 205 kasus dengan jumlah tersangka 72 orang,” ujar Luthfi saat ditemui wartawan seusai rilis kasus selama setahun di Mapolresta, Rabu (21/12/2016).

Luthfi mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya kasus curat di Solo di antaranya banyaknya rumah kosong dan tempat indekos yang ditinggal penghuninya. Pelaku curat tahun ini sasarannya banyak di kawasan indekos.

“Kami meminta kepada penghuni rumah serta tempat indekos untuk lebih waspada agar kasus curat tahun depan dapat ditekan,” kata dia.

Ia mengatakan kasus narkoba juga menjadi sorotan Polresta Solo karena angka kasusnya terbesar kedua setelah curat yakni 133 kasus dengan tersangka 155 orang. Jumlah barang bukti narkoba selama setahun hampir mencapai 1 kg.

“Kami meminta kepada Kasatnarkoba untuk bekerja keras menangani kasus narkoba karena angka kasusnya sangat tinggi di Jateng,” kata dia.

Ia mengatakan kasus kriminalitas umum yang ditangani Polresta Solo meliputi curat, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, pemerkosaan, penganiayaan berat, pengeroyokan, penggelapan, dan perjudian. Sementara itu, kasus kriminalitas umum yakni narkoba dan kasus penyakit masyarakat (pekat).

“Kami berhasil menyelamatkan uang senilai Rp2 miliar dari ungkap kasus selama setahun. Jumlah kerugian akibat kasus kejahatan selama setahun senilai Rp143 miliar,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kasus kriminalitas umum di Solo hampir merata di lima kecamatan. Namun, kalau diperinci per kasus seperti curat paling banyak terjadi di Jebres dan Banjarsari.

“Kami tahun depan berusaha keras menekan angka kasus kriminalitas umum khususnya curat yang jumlahnya sangat banyak. Polresta Solo selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati,” kata dia.

Berikut data kasus kriminaliats di Solo sepanjang 2016:
1. Curat: 205 kasus dengan 72 tersangka
2. Curas: 9 kasus dengan 13 tersangka
3. Curanmor: 87 kasus dengan 16 tersangka
4. Penipuan: 126 kasus dengan 46 tersangka
5. Pemerkosaan: 2 kasus dengan 2 tersangka
6. Penganiayaan Berat: 48 kasus dengan 15 tersangka
7. Pengeroyokan: 39 kasus dengan 22 tersangka
8. Penggelapan:  113 kasus dengan 58 tersangka
9. Perjudian: 38 kasus dengan 114 tersangka
10. Narkoba:  133 kasus dengan 155 tersangka
11. Pekat:  253 kasus dengan 1.052 tersangka
Sumber: Polresta Solo (m143)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya