SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi STNK (JIBI/Kabar24)

Kriminalitas Solo, Polresta menemukan 25 unit mobil dengan STNK palsu.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mendapati 25 unit mobil berbagai merek dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aparat Polresta saat ini memburu pelaku sindikat pembuat STNK palsu itu. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan Polresta sampai saat ini masih mengembangkan kasus pembuatan STNK palsu dengan barang bukti berupa 25 unit mobil.

Mobil tersebut diketahui berpelat nomor dari Solo, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan lainnya. “Kami berkoordinasi dengan polisi di daerah lain untuk memburu pelaku sindikat pembuat STNK palsu,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Minggu (5/2/2017).

Agus mengatakan keberadaan pelaku pembuat STNK palsu terdeteksi di luar Solo. Polresta Solo sejauh ini mendapati satu sampai tiga orang datang ke Mapolresta untuk mengecek mobil mereka yang hilang dicuri.

Setelah melihat 25 unit mobil itu ternyata mobil yang dicari tidak ada. “Kami menduga masih banyak mobil dengan STNK palsu yang belum ditemukan polisi. Satreskrim Polresta Solo bekerja sama dengan Satlantas Polresta Solo dalam mengungkap kasus ini,” kata dia.

Mantan Kapolsek Laweyan ini menjelaskan mobil bodong tersebut ditemukan saat razia di sejumlah jalan raya di Solo. Kebanyakan mobil itu tidak sesuai antara pelat nomor di kendaraan dengan pelat nomor yang tertulis di STNK.

Nama pemilik kendaraan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik mobil bodong. “Kami langsung mengecek STNK ke Satlantas dan hasilnya surat kendaraan itu palsu. Satreskrim langsung mengamankan mobil tersebut sebagai barang bukti,” kata dia.

Ia mengatakan sampai sejauh ini belum ada satu pun tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Polresta menduga pembuatan STNK palsu merupakan jaringan besar. Pelaku diperkirakan memiliki alat sendiri untuk mencetak STNK palsu dalam jumlah banyak.

“Kami sudah mengirim delapan mobil barang bukti ke Mabes Polri dalam kasus pencurian. Sebanyak 17 unit mobil masih di Mapolresta,” kata dia.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli mobil bekas. Mobil hasil curian dengan dilengkapi STNK dan BPKB palsu marak ditemukan di Polresta Solo.

“Kami menyarankan masyarakat mengecek keaslian STNK terlebih dulu ke Satlantas Polresta Solo sebelum membeli mobil atau sepeda motor. Jangan sampai menjadi korban penipuan atau dijerat sebagai penadah barang hasil curian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya