SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Komplotan ini mempelajari lokasi yang disasar dengan membuat denah sebelum melancarkan aksinya.

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman menangkap tiga pelaku pembobol konter, Selasa (19/7) malam. Komplotan ini mempelajari lokasi yang disasar dengan membuat denah sebelum melancarkan aksinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga pelaku antara lain, Karim, 32, Sugeng, 30 dan dan Agus, 31. Ketinganya tinggal satu kampung di Bandongan, Magelang. Terakhir kali membobol sebuah konter membawa kabur 116 unit ponsel berbagai di Gancahan, Sidomulyo, Godean, Sleman.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menjelaskan, ketiganya ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (19/7/2016) malam dan baru tahap pemeriksaan. Tetapi, berdasarkan bukti-bukti serta pengakuan dari ketiganya, mereka adalah pembobol konter di Godean tersebut. Kemudian barang hasil curian dijual kepada penadah bernama Wahyu Tri Untoro, 29, warga RT03/RW07 Penggung, Boyolali. “Karena baru kami amankan tadi malam, saat ini masih dalam penyidikan, bisa kami pastikan dia pelaku satu TKP konter di Godean,” ungkap Yuli di Mapolres, Rabu (20/7/2016).

Menurut Kapolres, dari hasil penyidikan, ketiga pelaku dengan lihai beraksi karena telah memiliki persiapan matang. Para tersangka membuat semacam denah seluk beluk lokasi sebelum beraksi sehingga telah memiliki gambaran jelas saat malam hari. Setelah titik sasaran sudah disusun, mereka kemudian membagi tugas. Karim yang sebelumnya terlibat aktif dalam membuat denah, bertindak sebagai pemantau lokasi saat beraksi. “MK [Muhammad Karim] ini yang menggambar lokasi dan dia memantau saat dua temannya beraksi ke dalam konter,” ungkap dia.

Sedangkan peran Agus dia yang membuka akses jalan. Dengan membawa peralatan yang merusak gembok sehingga pintu konter bisa dibuka. Setelah Agus sukses membuka pintu, tersangka Sugeng langsung masuk ke dalam konter dengan membawa karung. Ratusan ponsel baru yang masih tersegel senilai lebih dari Rp110 juta dimasukkan ke dalam karung lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang mereka pakai untuk mendukung aksinya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, untuk melancarkan aksinya, mereka datang ke tempat kejadian perkara menggunakan sebuah mobil sewaan. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan barangbukti mobil yang digunakan pelaku. “Untuk mobil yang dipakai masih dalam penyelidikan kami, dia sewa di rental mana. Kami baru akan cek ke rental,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya