SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seiring maraknya bisnis jual beli melalui dunia maya atau bisnis online, penipuan online juga kian menggila. Masyarakat harus pandai memilih dan tidak percaya begitu saja. Terlebih sampai saat ini polisi masih kesulitan mengungkap berbagai kasus penipuan yang terjadi.

Berdasarkan data Polres Sleman, pada 2013 ada 24 kasus warga yang melaporkan menjadi korban penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp139 juta, dengan rincian enam kasus dengan modus SMS undian berhadiah, 15 kasus jual beli online dan tiga kasus undian hadiah via telepon. Data itu sebenarnya jauh dari kenyataan karena diduga masih ada puluhan bahkan ratusan warga yang menjadi korban tapi tak melapor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagian besar pelapor berumur sekitar 22 tahun dengan status mahasiswa. Adapun barang yang dibeli berupa barang digital, meski ada beberapa berwujud transaksi binatang dan kendaraan bermotor. Mereka yang tertipu sebelumnya pernah melakukan transaksi online dan berjalan dengan baik. Namun dalam transaksi selanjutnya, mereka menjadi korban. Rata-rata, para korban sudah mengirim uang melalui transfer rekening bank, sedangkan barangnya tidak dikirim.

Tak hanya itu, selain menipu dengan tidak mengirim barang, pelaku juga berpura-pura menghubungi korban selaku pembeli dan mengaku sebagai aparat. Mereka berpura-pura menyampaikan jika barang yang dibeli tertahan di Bea Cukai dan berurusan hukum. Selanjutnya pelaku meminta kiriman sejumlah uang untuk membebaskan barang tersebut.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, banyak masyarakat mudah tertipu dengan pola-pola modus seperti mendapatkan hadiah, sehingga mereka bersedia memberikan transfer uang kepada pelaku. Setelah itu baru tersadar jika menjadi korban penipuan. Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.

“Ini menjadi pembelajaran masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan modus-modus semacam itu,” tegas Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin kepada Harian Jogja.com, Jumat (10/1/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya