SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Dok)

Kriminalitas Madiun mencapai 311 kasus setahun, namun tak sedikitpun kasus korupsi yang ditangani polisi setempat.

Madiunpos.com, MADIUN — Petugas Polres Kota Madiun gagal mencapai target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2015. Hingga tahun 2015 berakhir, belum ada satu pun kasus korupsi pun yang diselesaikan polisi Kota Madiun. Padahal, Polda Jawa Timur menargetkan Polres Madiun Kota menuntaskan dua kasus korupsi setiap tahunnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sejatinya, ada setidaknya dua kasus dugaan korusi yang sedang ditangani polisi Kota Madiun. Pertama, kasus dugaan mark up atau penggelembungan dana belanja aneka kebutuhan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun. Lainnyam kasus Koperasi Primkop di lingkup Polres Madiun Kota yang menguapkan dana Rp4,9 miliar.

Menanggapi kenyataan itu, Kapolresta Madiun AKBP Agus Yulianto berdalih saat ini masih melakukan pendalaman pada kedua kasus korupsi tersebut. Ia mengklaim telah berencana mendatangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kasus tersebut, 2016 ini.

“Satuan reskrim telah menyampaikan bahwa ada dua kasus korupsi yang sedang kami selidiki dan kemungkinan dalam waktu dekat sudah memanggil BPK. Intinya, kedua kasus tersebut masih didalami lebih lanjut,” ujar AKBP Agus kepada wartawan di Madiun, Kamis (31/12/2015).

Sesuai data, kedua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut merupakan temuan dari pihak Polres Madiun Kota sendiri. Namun, hingga tahun 2015 habis, kasus tersebut belum final.

Kriminalitas Turun
Polresta Madiun mencatat secara umum selama tahun 2015 terjadi penurunan kasus kriminalitas hingga 1,8% dibandingkan dengan tahun 2014.Selama tahun 2014 lalu, jumlah kasus kriminalitas adalah 317 kasus, sedangkan di tahun 2015 terdapat 311 kasus atau turun enam kasus.

Ke-311 kasus tersebut meliputi, perjudian sebanyak 61 kasus, pencurian biasa 46 kasus, pencurian dengan pemberatan 57 kasus, dan peencurian dengan kekerasan dua kasus. Selanjutnya, curanmor 34 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penganiayaan 23 kasus, pemerasan satu kasus, pengelapan 23 kasus, penipuan 27 kasus, perusakan dua kasus, KDRT tujuh kasus, senjata tajam satu kasus, migas dua kasus, perlindungan anak 10 kasus, penganiayaan berat satu kasus, dan perzinaan satu kasus.

Agus menambahkan, guna menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kota Madiun, pihak polres setempat beserta jajarannya berupaya giat melakukan patroli maupun razia. Hal itu, baik dilakukan sendiri maupun gabungan dengan instansi lain.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya