SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Kriminalitas di Klaten selama 2014 didominasi kasus penipuan.

Solopos.com, KLATEN — Pada 2014, Polres Klaten mencatat kasus penipuan menduduki peringkat tertinggi yang dilaporkan warga dengan 107 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, dari jumlah itu, yang berhasil diselesaikan polisi hanya 63 kasus. Lainnya tidak bisa diselesaikan karena sulit terlacak atau sulit mendapatkan kelengkapan barang bukti untuk memperkuat proses kasusnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, kepada wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. Dari 107 laporan tersebut terdiri atas penipuan melalui pesan singkat dengan 27 kasus, melalui telepon ada tiga kasus, internet ada tujuh kasus, berpura-pura ada 23 kasus, dengan cara menyewa atau meminjam ada empat kasus, undian atau hadiah ada delapan kasus, dan lain-lain ada 35 kasus.

Sementara itu, berdasarkan lokasinya, terbanyak di perumahan atau permukiman dengan 62 laporan, hotel ada tiga laporan, di sekolah ada dua laporan, di kantor ada lima laporan, di toko ada tiga laporan, di jalan umum ada sembilan laporan, lain-lain ada 23 laporan.

Mayoritas waktu kejadian pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada hari Senin dengan usia pelaku didominasi 21 tahun hingga 30 tahun.

“Selama tahun 2014, laporan kejahatan terbanyak adalah penipuan. Kami berharap masyarakat jangan mudah percaya dengan aksi penipuan yang tiba-tiba meminta sejumlah uang dan mengatasnamakan perusahaan atau dari kepolisian. Sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya agar tidak tertipu,” katanya.

Menurut Langgeng, kasus penipuan tersebut berbagai macam modusnya, di antaranya dengan menyebar kupon undian berhadiah, melalui pesan singkat hadiah layanan operator, dan bahkan ada yang mencatut institusi polisi.

“Ada juga penipuan yang mencatut nama kapolres. Dari laporan yang kami terima, ada warga yang dihubungi orang tidak dikenal yang mengaku Kapolres Klaten dan menjanjikan bisa menghentikan kasusnya tetapi dengan meminta sejumlah uang. Selain itu, banyak juga warga yang melapor jika pernah ditelepon pada malam hari jika anaknya atau keluarganya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pelaku lalu meminta untuk mengirim uang dengan ditransfer melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM),” ujarnya.

Di sisi lain, Langgeng menyatakan jumlah total kejahatan yang dilaporkan ke Mapolres Klaten selama tahun 2014 ada 698 kasus dan terselesaikan 636 kasus.

Selain penipuan, jumlah laporan terbanyak kedua adalah pencurian dengan pemberatan ada 96 kasus dan terselesaikan 71 kasus. Di urutan ketiga adalah perjudian dengan 86 kasus dan semuanya terselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya