SOLOPOS.COM - Pasangan suami istri asal Sragen, SHY dan ST ZKH ditangkap polisi karena terlibat kasus penggelapan mobil dan sepeda motor. Mereka ditangkap aparat Polsek Gondangrejo Karanganyar bersama barang bukti lima mobil dan tujuh sepeda motor. Foto diambil Kamis (22/1/2015) di Mapolsek Gondangrejo. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Karanganyar yakni kasus penggelapan yang melibatkan pasutri asal Kalijambe Sragen terus didalami polisi. Para pemilik kendaraan yang menjadi korban kasus itu mendatangi Mapolsek Gondangrejo.

Solopos.com, KARANGANYAR – Tiga orang yang mengaku korban kasus penggelapan mobil yang dilakukan sepasang suami istri (pasutri) asal Sragen mendatangi Polsek Gondangrejo, Karanganyar, Jumat (23/1/2015).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, ketiga korban yang telah mendatangi kantor Polsek Gondangrejo merupakan pemilik kendaraan Mitsubishi Kuda warna merah, Daihatsu Xenia warna silver, dan Izusu Panther warna putih.

“Kalau pemilik Kuda dan Xenia sama-sama warga Klego, Boyolali. Sedangkan untuk pemilik Panther warga Kalijambe, Sragen,” kata dia saat dihubungi , Jumat (23/1/2015).

Namun ketiga orang tersebut belum diperbolehkan membawa kendaraan yang masih menjadi barang bukti. “Kendaraan akan kami kembalikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata dia.

Sementara itu Polsek Gondangrejo masih melakukan koordinasi dengan kepolisian di daerah lain yang menjadi tempat kejadian perkara kasus penggelapan yang dilakukan pasutri warga Kalijambe Sragen, SHY, 54, dan ST ZKH, 50. SHY juga seorang guru PNS di Sragen. (baca: Duh, Pasutri Asal Kalijambe Sragen Ini Gelapkan 5 Mobil dan 7 Motor)

Berikut sepeda motor yang menjadi barang bukti penggelapan:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Merah berpelat nomor AD 4187 LZ
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam berpelat nomor AD 3294 MZ
  • 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam berpelat nomor AD 2955 HN
  • 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hijau berpelat nomor AD 6716 PM
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna hitam berpelat nomor AD 2310 LA
  • 1 unit sepeda motor Shogun berpelat nomor AD 3155 MP
  • 1 unit sepeda motor Honda GL warna hitam berpelat nomor H 9732

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya