SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan Prada Muhammad Indra Wijaya oleh rekan-rekannya di Biak, Papua. (Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kriminalitas Boyolali, masyarakat diimbau mewaspadai kekerasan bermodus lakalantas.

Solopos.com, BOYOLALI — Masyarakat diimbau berhati-hati dan waspada terhadap pelaku kekerasan yang menyasar korban para pengguna jalan umum. Modusnya, pelaku kekerasan berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kemudian melakukan kekerasan terhadap korbannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi terkait terungkapnya kasus tersebut di wilayah kerjanya beberapa waktu lalu. “Masyarakat harus berhati-hati terhadap orang tak dikenal yang berpura-pura terjatuh atau tertabrak kendaraan. Bisa jadi, orang itu sengaja menjatuhkan diri di dekat kendaraan lalu melakukan kekerasan atau meminta uang secara paksa,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Boyolali, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kasus itu sudah terjadi di Boyolali dan polisi sudah menangkap tersangkanya. Kapolres mengungkapkan Sukawi, 49, seorang warga Juwana, Pati, melaporkan dirinya menjadi korban kejahatan dengan modus tersebut pada awal Februari lalu.

Saat itu, Sukawi sedang mengemudi mobil Suzuki APV dalam perjalanan dari Solo menuju Semarang. Sesampainya di Dukuh Tompak, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali, dia disalip dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang tak dikenal.

Salah satu kendaraan memotong jalur lewat sebelah kiri mobil Sukawi dan terjatuh sekitar tiga meter di depan mobilnya. Seketika korban menghentikan kendaraannya dan tiba-tiba pengendara sepeda motor langsung masuk ke dalam mobil.

Sementara pengendara lain ikut berhenti dan salah satunya juga ikut masuk ke dalam mobil dan menodongkan pisau ke perut Sukawi. “Kemudian korban ini diminta masuk ke lokasi penggilingan batu yang tak jauh dari tempat kejadian. Korban dipukuli dan diminta uangnya secara paksa di bawah todongan pisau pada leher.”

Setelah mendapatkan uang, para pelaku pun kabur. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Mapolsek Ampel. Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan memburu para pelaku yang ciri-cirinya sudah dikenali.

Tak sampai sebulan, salah satu pelaku tertangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Sunoto alias Noto, 43, warga Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega H 6921 NZ yang digunakan Sunoto dalam melancarkan aksinya. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya