Polisi mengamankan satu unit telepon selular yang diduga merupakan hasil tindak pencurian
Harianjogja.com, BANTUL—Bermodus mencari indekos di kawasan Sonosewu, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Er, 26, warga Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon justru mencuri barang milik salah satu penghuni indekos tersebut.
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia
Pelaku akhirnya dibekuk petugas Reskrim Polsek Kasihan di tempat persembunyiannya yang berada di Kaliurang, Sleman. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon selular yang diduga merupakan hasil tindak pencuriannya.
“Barang lainnya seperti laptop masih terus dilacak keberadaannya karena sudah dijual via online. Kami [polisi] agak kesulitan,” kata Kanitreskrim Polsek Kasihan, Ajun Komisaris Polisi Endro Prasetyantoko, Kamis (11/5/2017).
Er mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Namun, dia tak ingat betul di mana lokasinya dengan modus hampir sama, mencari indekos. Er bahkan sempat mengaku pernah menjadi tahanan di Polresta Jogja dengan kasus yang sama. “Kebanyakan barang yang saya curi, saya jual via online,” ujarnya.