Kriminalisasi petani memicu sedekah bumi di MA.

PromosiIjazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Petani Surokonto Wetan, Kendal, Jateng menuntut keadilan atas kriminalisasi rekan mereka di depan kantor MA, Jakarta, Senin (28/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Petani Surokonto Wetan, Kendal, Jateng menuntut keadilan atas kriminalisasi rekan mereka di depan kantor MA, Jakarta, Senin (28/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Tradisi sedekah bumi digelar di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (28/8/2017). Ritual Sedekah Bumi untuk MA itu digelar sejumlah petani Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pagerruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) sebagai wujud unjuk rasa mereka atas ketidakadilan aparat penegak hukum terhadap rekan mereka yang dikriminalisasi.

Sedekah bumi untuk Mahkamah Agung (MA) digelar di Jakarta, Senin (28/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Sedekah bumi untuk Mahkamah Agung (MA) digelar di Jakarta, Senin (28/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

 Petani Surokonto Wetan, Kendal, jateng menggelar sedekah bumi di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (28/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)


Petani Surokonto Wetan, Kendal, jateng menggelar sedekah bumi di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (28/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Melalui unjuk rasa berupa Sedekah Bumi untuk Mahkamah Agung di depan kantor MA, Jakarta tersebut, para petani Surokonto Wetan, Pagerruyung, Kendal, Jateng itu memohon kepada hakim lembaga tertinggi yudikatif Republik Indonesia agar membebaskan dua petani Kendal, yaitu Nur Aziz dan Sutrisno yang mereka anggap dikriminalisasi aparat penegak hukum.

Nur Aziz dan Sutrisno kini dipidana di LP Kendal karena dianggap melakukan pembalakan liar dan menyerobot lahan Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal. Padahal, menurut para petani Surokonto Wetan, kedua rekan mereka itu hanya mengolah lahan milik negara yang hak guna usahanya (HGU) dimiliki oleh PT Sumur Pitu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi