SOLOPOS.COM - Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas di Mapolres Sleman, Selasa (25/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Sleman dilaukkan seorang supir terhadap majikannya

Harianjogja.com, SLEMAN– Seorang supir pribadi yang baru bekerja selama satu minggu berhasil dibekuk petugas kepolisian usai mencuri sebuah mobil dan brangkas berisi uang tunai dan perhiasan emas.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Tersangka Husni, 49, warga Palembang berhasil diamankan di kota Bandung hanya berselang beberapa jam setelah korban Hesti Tri, 54 melapor.

“Pelaku ditangkap di Bandung, penangkapan pelaku tersebut bekerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Barat. Dia [pelaku] ditangkap hanya berselang 12 jam setelah laporan,” kata Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria, Selasa (25/10/2016).

Rudy mengatakan, pada saat mencuri saat pagi hari kondisi rumah korban memang sangat sepi. Tersangka yang masih merupakan pegawai baru kemudian berpura-pura memanaskan mobil Honda Mobilio dengan plat nomor AB 1063 W milik korban.

Salah satu pegawai baru di rumah korban juga sempat melihat korban namun pegawai itu tidak menyangka bahwa pelaku hendak mencuri.

“Tanpa sepengelihatan pegawai tersebut ternyata pelaku sudah memasukkan brangkas besi milik majikannya ke dalam mobil. Kemudian selang beberapa saat pelaku langsung pergi,” ujar Burkan.

Bersambung halaman 2

Korban baru menyadari kehilangan mobil saat ia hendak menggunakan mobil dan mobil tersebut sudah tidak ada ditempat. Menyadari hal tersebut lalu korban segera mengecek kamar untuk mengetahui brangkas pribadinya, dan benar saja brangkas berisi uang Rp125 juta, perhiasan emas, buku tabungan, BPKB mobil, dan sebuah laptop milik korban juga berhasil digasak pelaku.

Pemilik rumah saat itu langsung mencurigai supir pribadinya yang juga sudah tidak ada di rumah korban. “Yakin dengan keterangan korban, kamipun kemudian melakukan olah TKP dan berkordinasi dengan Polda lain untuk melakukan penangkapan. Pelaku tersebut diduga hendak kabur ke kota Palembang,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar mengatakan berdasarkan informasi dan pengejaran akhirnya pelaku berhasil diamankan disebuah hotel di kota Bandung.

Dari keterangan pelaku ia mengaku nekat mencuri barang berharga milik majikannya tersebut dikarenakan kepepet kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Sepuh menjelaskan dalam perjalanan menuju kota Palembang pelaku membuka brangkas secara paksa dengan cara meminjam palu dan kunci di sebuah bengkel di pinggir jalan. Lalu pelaku mengambil uang Rp5juta untuk membayar hotel dan kebutuhan lainnya.

Sementara barang berharga lain seperti emas, laptop dan surat berharga oleh pelaku belum sempat dijual dan masih disimpan. Namun demikian pada saat penangkapan barang bukti uang tunai yang berhasil dicuri jumlahnya berkurang menjadi Rp99,5 juta karena sudah digunakan sebagian oleh pelaku.

Kemudian saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini sudah diamankan di tahanan Polres Sleman beserta barang-barang bukti yang diamankan oleh petugas. Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya