SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Hengky Irawan/Harian Jogja)

Kriminal Sleman terjadi berupa pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi

Harianjogja.com, SLEMAN- Anggota Polantas Polres Sleman, Bripka Opik Agus Eko Saputro warga Argosari, Sedayu, Bantul menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang diduga awak bus angkutan umum Efisiensi pada Senin (10/10/2016).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Dua orang pelaku tersebut tanpa diketahui alasan yang jelas kemudian melayangkan bogem mentah beberapa kali sehingga menyebabkan korban mengalami luka memar di kepala dan pipi.

Menurut keterangan korban Bripka Opik, kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat mobil Xenia berplat nomor AE 1101 JA miliknya hendak menyalip bus Efisiensi dengan plat nomor AA 1744. Kendaraan pribadi dan kendaraan umum tersebut sama-sama berada dijalur kiri dari arah barat.

Kemudian setelah kendaraan tersebut sampai di Jalan Simpang Empat Ambarketawang, Gamping, Sleman mobil milik korban hendak menyalip dari sebelah kiri bus. Namun demikian saat hendak disalip bus pelaku justru memepet mobil milik korban dan tidak memberi jalan.

“Saat mau saya dahului bus malah mepet padahal kondisi jalan juga tidak ramai,” kata Opik, Minggu (16/10/2016).

Setelah itu saat berhasil bisa menyalip dari kanan, mobil korban berhenti didepan bus tersebut dengan maksud hendak menanyakan dan meminta penjelasan mengapa bus tersebut memepet mobil korban.

Tetapi sebelum pertanyaan dilontarkan saat korban dan awak bus turun, dua orang yang diduga supir dan kondektur bus langsung memukuli korban secara membabi buta. Bahkan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum tersebut dilakukan di depan anak korban yang masih balita.

Korban yang dihajar dua orang tidak bisa memberi perlawanan, kemudian dua orang tersebut langsung pergi begitu saja. Saat bus tersebut pergi namun korban sudah sempat melihat dan mengahapalkan nomor yang ada di plat bus tersebut.

Korban dengan anak istrinya setelah mengalami luka lebam kemudian periksa ke rumah sakit dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap korban. Pihaknya mengatakan saat ini masih memeriksa saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Sekarang kami sudah panggil saksi-saksi, untuk pelaku nanti setelah data terkumpul akan kami panggil juga untuk dimintai keterangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya