Kriminal Sleman ini terjadi berupa penembakan seorang cucu terhadap nenek
Harianjogja.com, SLEMAN- sebanyak empat peluru masih bersarang di tubuh Hasto Sumarto, 80, warga Gamping Lor, Ambarketawang, Gamping, Sleman. Peluru itu ditembakkan oleh cucunya sendiri.
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Baca juga : KRIMINAL SLEMAN : Seorang Cucu Nekat Tembak Neneknya hingga 4 kali
Kapolsek Gamping, Kompol Heli Wijiyatno mengatakan karena ditembakkan dari jarak yang cukup dekat, empat butir peluru tersebut hingga saat ini masih bersarang ditubuh nenek Hasto.
Meski pihak keluarga sudah membawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan namun pihak media menyatakan tidak berani melakukan pengangkatan peluru karena dianggap tubuh korban sudah terlalu renta.
“Kini empat peluru masih ditubuh korban, rumah sakit tidak mau mengambil resiko jika harus melakukan operasi pengangkatan peluru,” katanya.
Saat ini pelaku, Kurniawan Putranto, 23, sudah diamankan oleh petugas di Mapolsek Gamping untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan disangkakan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU no 23tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara lebih dari enam tahun.