SOLOPOS.COM - Ilustrasi menelepon (JIBI/Solopos/Reuters/Aly Song)

Kriminal Sleman terjadi berupa penipuan

Harianjogja.com, SLEMAN- Penipuan dengan modus mengaku anggota polisi yang merazia dan melakukan penangkapan terhadap salah satu keluarga untuk meminta tebusan uang kembali terjadi di wilayah Sleman tepatnya di Sendangtirto, Berbah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini korbannya adalah seorang PNS bernama Dwi Prastowo, 53. Karena begitu mudahnya korban percaya dengan pelaku, korban harus mengalami kerugian mencapai Rp 31 juta.

Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi mengatakan dalam kejadian kali ini modus yang digunakan oleh pelaku yakni berpura-pura menjadi anggota kepolisian yang sedang melakukan razia narkoba.

Melalui sambungan telepon pelaku kemudian menghubungi korban pada Rabu (8/2/2017) siang, dalam percakapan telepon tersebut pelaku mengatakan kepada korban bahwa anak korban saat itu ada di kantor polisi karena terjaring razia. Kata pelaku, anak korban ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu.

Karena panik korban hanya menuruti semua omongan dari pelaku dan mempercayai bahwa semua omongan pelaku dalam percakapan telepon tersebut benar. Kemudian pelaku tersebut menawarkan pilihan untuk melepaskan anak korban dengan meminta tebusan sejumlah uang yang diminta melalui transfer antar Bank.

“Saat kejadian korban sedang berada di kantor. Karena bingung ia hanya menuruti perintah pelaku. Korban kemudian menuju mesin ATM Mandiri di dekat Pom Bensin Mangunan, kalitirto Berbah,” kata Suhadi, Kamis (9/2/2017).

Dikatakannya, saat sampai di mesin ATM korban kemudian dipandu melalui telepon pelaku untuk menransfer uang sebanyak Rp25 juta ke no rekening 9000030764462 atas nama Syaifudding dan uang Rp5 juta ke nomer rekening 804401001698539 atas nama Rangga perdana.

Bukan hanya itu korban kemudian juga diminta untuk mentransfer pulsa ke dua nomor telepon seluler milik pelaku sejumlah Rp1 juta. Pembelian pulsa dikirim ke nomer ponsel 081362699199 dan 082187307322.

“Totalnya korban kena tipu sebanyak Rp31 juta,” ujar Kapolsek.

Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah dirinya pulang ke rumah. Saat bertemu dengan anaknya dan menanyakan kejadian seperti dalam percakapan telepon bersama pelaku hal tersebut ternyata tidak benar. Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian Sektor Berbah.

“Masih kami dalami kasusnya, kemarin nomer yang menelfon dan beberapa nomer sempat aktif. Namun sekarang sudah tidak lagi, sedangkan nomer rekening baru kami telusuri,” tegasnya.

Dengan kejadian penipuan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu cepat mempercayai telepon dari orang yang tidak dikenal yang kemudian meminta transfer sejumlah uang.

“Sudah banyak kejadian, masyarakat harus lebih berhati-hati. Meski mengaku polisi namun jangan percaya sebaiknya dikroscek lagi dengan keluarga,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya