SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kriminal Sleman dilakukan seorang warga yagn menyewa HT, namun kemudian menjualnya

Harianjogja.com, SLEMAN – Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat itu mungkin dirasakan pemilik usaha sewa Handy Talkie (HT) di Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Hanya karena sudah percaya menyewakan puluhan HT, namun justru dijual oleh penyewanya bernama Nuswantoro, 45, asal Jetis, Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat ulah Nuswantoro, pelapor dari pihak persewaan atas nama Dwi Handono menderita kerugian Rp18 Juta. Lebih dari itu, Nuswantoro diduga telah beraksi dengan modus yang sama di berbagai tempat persewaan HT di Sleman dan Kota Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tersangka meminjam 25 unit HT di persewaan korban pada 19 September [2015], karena tidak dikembalikan dan dicari selalu menghindari lalu dilaporkan ke kami,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur AKP Eka Andi Nursanto, Kamis (19/11/2015).

Ia menambahkan, di hadapan korban, tersangka mengutarakan maksud untuk menggelar acara sehingga butuh alat komunikasi HT. Lalu terjadilah kesepakatan menyewa 25 unit HT merek Olinca, terdiri atas 19 unit HT seri TH-888A dan seri TH-888S enam unit. Tersangka memberikan uang muka pinjam sebesar Rp200.000.

Saat meminjam, tersangka menggunakan identitas milik orang lain dengan alamat asal Jakarta yang diduga palsu. Setelah jatuh tempo pengembalian tak segera mengembalikan, tersangka justru menghindar dari rumah dan ponselnya tidak aktif.

Menurut Andi, tersangka ditangkap di Jalan kawasan Danurejan, Kota Jogja pada Rabu (18/11/2015). Dari pemeriksaan, tersangka menjual HT itu dengan harga murah di Pasar Klithikan Kota Jogja.

Untuk HT tanpa charger dijual Rp100.000, sedangkan memakai charger Rp250.000. “Dari hasil penjualan total 25 HT tersangka dapat Rp3,2 juta, katanya uang untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.

Pihaknya mengembangkan kasus itu karena dugaannya telah menipu persewaan HT di kawasan Ngaglik dengan modus yang sama. Tersangka sengaja menjadikan modusnya sebagai pekerjaan. “Dia memang tidak punya pekerjaan tetap,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya