SOLOPOS.COM - Meski stiker imbauan curanmor telah terpasang di salahsatu gang kawasan indekos di Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, tetap saja ada yang memarkir kendaraan di gang dengan tanpa pengawasan, Jumat (12/8/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja berupa pencurian sepeda motor masih mengancam

Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyatakan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tahunan indeks kriminalitas di wilayah Polda DIY, kasus curanmor menduduki urutan kedua setelah pencurian dengan pemberatan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Berdasarkan data, kata dia, kasus curanmor pada 2014, tercatat 564 kasus laporan dan sebanyak 79 laporan yang bisa diungkap. Pada 2015 lalu, kasusnya mulai menurun menjadi 512 dengan 95 laporan yang terungkap.

“Tahun 2015 itu, kalau yang lapor turun 52 kasus sekitar 9,22% dari tahun sebelumnya [2014]. Kalau pengungkapan ada kenaikan 16 kasus sekitar 20,25% dibanding tahun sebelumnya,” urai Anny, Jumat (12/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya