SOLOPOS.COM - Ketiga tersangka saat diamankan di Unit Reskrim Polresta Jogja, Jumat (26/8/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja terjadi berupa perampokan di toko berjejaring

Harianjogja.com, JOGJA – Kawanan pemuda berkomplot merampok sejumlah toko berjejaring di wilayah Kota Jogja dan Sleman. Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polresta Jogja, Kamis (25/8/2016).peramop

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga pemuda tersebut adalah Lila Noor Quraishihab, 18, warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, kemudian Eko Saputro, 26, warga Sosromenduran, Gedontengen, Kota Jogja dan Suryahoga, 23, warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, sebenarnya kelompok ini berjumlah empat orang, satu diantaranya masih diburu petugas.

Mereka sudah melakukan perampokan sebanyak lima kali di wilayah Kota Jogja dan Sleman. Di Kota Jogja, mereka merampok minimarket di Jalan Tamansiswa 85 RT57/RW18 Wirogunan, Mergangsan pada 13 Agustus 2016 pukul 10.30 WIB.

Sehari kemudian, mereka kembali berulah di sebuah toko berjejaring berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan 76 Ngampilan sekitar pukul 03.45 WIB.

“Total lima TKP [tempat kejadian perkara] di toko berjejaring,” terangnya di Mapolresta Jogja, Jumat (26/8/2016).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya