SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja terjadi berupa pencurian yang dilakukan dua pemuda

Harianjogja.com, JOGJA– Dua pemuda yang ditangkap tangan sedang mencuri di sebuah toko batik mengaku sengaja datang ke Jogja untuk mencari kerja.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Salah satu di antaranya masih di bawah umur berinisial RRD, 17 dan satu lagi bernama Rian Tamara, 18. Keduanya berasal dari Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Oku, Sumatera, Selatan.

Mereka ditangkap karena ketahuan mencongkel sebuah Toko Batik di kawasan Jalan Ibu Ruswo, Prawirodirjan, Gondokusuman, Kota Jogja, Minggu (10/10/2016) dinihari.

Kanit Reskrim Polsek Gondomanan AKP Luki menambahkan, saat diperiksa, kedua tersangka mengaku datang ke Jogja untuk mencari pekerjaan.

Tetapi faktanya, mereka tidak membawa kartu identitas dan ijazah. Oleh karena itu, pihaknya menyimpulkan, mereka sengaja datang ke Jogja untuk mencuri.

Apalagi, berdasarkan keterangan warga selama beberapa pekan terakhir berkali-kali ada laporan warga terkait kasus pencurian yang diduga kuat dilakukan dua remaja.

“Total sudah ada enam TKP [tempat kejadian perkara], empat TKP di Gondomanan, salahsatunya di Jalan Ireda, dan dua TKP di Kraton,” ujar dia, Senin (10/10/2016).

Keduanya menyasar rumah maupun toko yang dalam keadaan kosong, kemudian membobolnya dengan berbekal obeng. Tersangka sudah menjual ponsel serta laptop, uangnya dipakai untuk membeli gitar serta bekal rekreasi ke Candi Borobudur dan Pantai Parangtritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya