SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Sejumlah dua pelaku pencurian sepeda motor Vixion milik Slamet, 21, pemuda Gunungkidul ditangkap awal pekan lalu

Harianjogja.com, JOGJA–  Sejumlah dua pelaku pencurian sepeda motor Vixion milik Slamet, 21, pemuda Gunungkidul ditangkap awal pekan lalu. Pencurian yang dilakukan Joko, 25, dan Dimas, 21, dengan mengancam Slamet dan temannya di Jalan Trimo, Kota Baru, terjadi Minggu (19 /11/2017) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya kedua pemuda itu melakukan pencurian dengan modus mengancam korban. Adapun modus operandi yang digunakan keduanya dengan seolah-olah akan mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya. Saat korban ketakutan dan berlari, pelaku membawa kabur motor korban.

Menurut Kepala Unit Satuan Resor Kriminal Polisi Sektor Gondokusuman, Iptu Bambang Dwi Mulyono menceritakannya bahwa penangkapan tersebut berasal ketika polisi mendapat laporan oleh korban terkait kejadian pemerasan itu. Selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Penangkapan polisi pertama kali kepada Joko, pemuda asal Sewon, Bantul berawal dari pemberitahuan pihak Polsek Kasihan atas pengamanan sebuah motor serupa bersama pemuda saat operasi kendaraan bermotor.

Karena tak dapat menunjukkan surat kelengkapan sepeda motor yang dikendarainya Joko digelandang ke Polsek Kasihan. Karena gelagatnya yang mencurigakan, Polsek Kasihan kemudian mengecek apakah ada kehilangan terkait motor tersebut dan ketika dilakukan pengecekan lebih lanjut sepeda motor yang dikendarai korban ternyata sama cirinya dengan yang dicari oleh Polsek Gondokusuman.

“Ternyata setelah kami datangi dan mengecek motor itu jenisnya sama dengan punya korban, tapi cat body-nya beda. Kami cocokkan nomor rangka motor dengan data ternyata sama, dan pelaku kami bawa ke Polsek Gondokusuman,” kata Bambang.

Setelah digelandang ke Polsek Gondokusuman, pelaku langsung dimintai keterangan oleh Satreskrim Gondokusuman. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor bewarna merah hitam memang hasil curian bersama dengan salah seorang temannya bernama Dimas, 21, pemuda asal Sleman.

“Si Joko ini ngaku kalau memang sudah mencuri motor punya Slamet sama temannya. Dari informasi itu, kami mencari Dimas dan menangkapnya di daerah Terban, saat itu dia sedang nongkrong di sana. Tidak ada perlawanan dari Dimas saat ditangkap,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku tengah meringkuk di tahanan Polsek Gondokusuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya