SOLOPOS.COM - Sembilan pelajar ditangkap Polres Sleman berikut barang bukti senjata tajam saat akan melakukam tawuran, Senin (11/4/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja diantisipasi salah satunya dengan patroli dan kewaspadaan pada gerombolan pemuda

Harianjogja.com, SLEMAN– Perintah Kapolda DIY kepada jajarannya untuk memberikan tindakan preventif kepada gerombolan remaja yang nongkrong saat jam-jam rawan dengan tindak kejahatan memang harus seduai dengan standar operasional (SOP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolda untuk SOP penindakan yakni dengan mendata dan dilakukan pemeriksaan di tempat bagi gerombolan yang dicurigai dengan dugaan akan melakukan tindak kejahatan bermotor atau yang kerap disebut klithih.

“Yang jelas karena ini perintah Kapolda, maka harus dilakukan. Namun tindakan dari kami memang harus sesuai dengan SOP. Itu dilakukan juga untuk menjamin kemanan masyarakat di Jogja,” Ujar Anny saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (6/9/2016).

Ia mengatakan, dalam menjalankan tugas memang pihak kepolisian tidak akan semena-mena melakukan tindakan kepada anak muda yang berkumpul di jalan. Jajaran kepolisian Polda DIY sudah berkordinasi dengan seluruh Polres dan Polresta di wilayah untuk memetakan daerah-daerah atau lokasi yang selama ini menjadi lokasi yang rawan dengan tindakan kejahatan.

Penempatan-penempatan polisi yang berpatroli dengan menggunakan pakaian preman di lokasi-lokasi yang sudah dipetakan juga masuk dalam SOP tindakan preventif dari jajaran kepolisian.

“Yang jelas lokasi dan jam rawan juga sudah masuk dalam SOP, tim ini akan bekerja sesuai dengan perintah Kapolda,” imbuh Anny.

Bersambung halaman 2

Selain itu tindakan preventif bagi remaja sudah dicurigai sebelumnya yakni dengan pemeriksaan langsung di lokasi nongkrong. Pemeriksaan dan akan dilakukan untuk mengantisipasi dugaan gerombolan tersebut akan melakukan klithih. Sementara penggeledahan, kata Anny guna memastikan gerombolan tersebut tidak membawa senjata tajam atau juga membawa miras.

“Tindakan kami seperti itu, tapi nanti jika ditemukan senjata tajam atau miras di gerombolan remaja yang nongkrong tersebut maka akan kami bawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Kemudian tim TEKAB dari Polda dan Polres masing masing wilayah selain akan bertugas selama jam patroli juga akan tambah dipreventifkan saat jam rawan yakni pukul 01.00-03.00 WIB dinihari.

Anny menambahkan masyarakat tidak perlu resah dengan tindakan preventif yang akan dilakukan oleh pihaknya, karena ini semata-mata untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat. Ia juga mengimbau kepada para remaja dan pelajar khususnya untuk tidak lagi bergerombol dan melakukan aktivitas nongkrong hingga malam hari bahkan dinihari.

“Kami juga butuh bantuan dari orang tua para remaja tersebut untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak berkeluyuran saat malam hari. Anak-anak juga harus pandai memilih rekan bergaul karena faktor lingkungan itu juga sangat berpengaruh untuk perbuatan-perbuatan kenakalan remaja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya