SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kriminal Jogja berupa aksi dini hari masih terus dilakukan penanganan dan upaya antisipasi

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta Rizky Fatahilah, mengatakan pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk menjaga ketertiban dengan melakukan tindakan preventif tidak terlalu bermasalah.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

(Baca juga : KRIMINAL JOGJA : Polda DIY Bentuk Tim Khusus Antisipasi Klithih)

Asalkan, kata dia, polisi dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prosedur yang berlaku serta harus mengedepankan hak asasi manusia.

“Selama ini karena masalah tindakan kriminal oleh oknum geng motor itu juga menjadi keresahan sejak lama di masyarakat. Jadi pada prinsipnya itu justru bagus jika polisi ada upaya untuk melakukan tindakan seperti itu,” katanya, Selasa (6/9/2016).

Terkait dengan jam malam, aturan pembatasan jam memang sebenarnya memang selama ini menjadi sebuah polemik tersendiri di masyarakat, ada anggapan bahwa penerapan jam malam tidak seharusnya diterapkan.

Kemudian jika memang polisi akan melakukan tindak preventif pada waktu jam malam mungkin bisa dengan menugaskan anggota yang lebih banyak lagi dan ditempatkan betul-betul didaerah yang rawan.

Untuk mengantisipasi munculnya kekhawatiran atas tindakan yang akan dilakukan pihak kepolisian, seharusnya memang pihak kepolisian melakukan upaya sosialisasi terlebih dahulu terhadap elemen masyarakat agar tidak terjadi salah paham.

“Masyarakat supaya paham bahwa tindakan polisi itu untuk keamanan bersama jadi mereka justru jangan malah menjadi resah karena merasa ada keterbatasan hak untuk nongkrong atau berkumpul. Polisi pasti sudah miliki SOP yang jelas,” kata dia.

Namun demikian ia juga mengingatkan bahwa perintah dari Kapolda tersebut harus diberikan kepada anggota yang memang layak diberi penugasan. Kata dia, jangan sampai justru penugasan untuk tindakan preventif ini justru malah dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan razia gelap yang tidak berprosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya