SOLOPOS.COM - Korban Jonathan Miracle bersama kerabatnya saat berada di Mapolda DIY, Selasa (15/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Bantul terjadi berupa penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga

Harianjogja.com, SLEMAN- Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat mengutarakan akan siap mengerahkan jajarannya dalam hal ini Ditreskrimum Polda DIY untuk serius menangani laporan kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh seorang majikan di sebuah rumah di wilayah Bantul.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Baca juga : KRIMINAL BANTUL : Tragis! Jadi Pembantu Malah Disekap 9 Bulan dan Anak Balitanya Disiksa

“Akan kami proses terus, saya sudah perintahkan jajaran reskrim untuk mencari pelaku. Kami akan lakukan proses secara profesional atas laporan yang masuk kemarin malam itu,” kata Kapolda, Rabu (16/11/2016).

Dikatakannya untuk saat ini proses yang akan dilakukan oleh pihaknya yakni dengan memanggil saksi-saksi termasuk terlapor untuk dimintai keterangan. Selain itu juga jajarannya akan terus mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan yang diterima oleh kedua korban yakni Sartini, 31 dan anak balitanya Jonathan Miracle, 1,5.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan korban setelah melapor di Polda DIY pada Selasa (15/11/2016) semalam. Dengan hasil visum yang menjadi barang bukti kuat itulah nantinya proses penyidikan akan berlanjut.

“Masih menunggu hasil visum dan barang bukti kuat lainnya. Laporan baru semalam, nanti akan kami panggil saksi-saksi untuk meminta keterangan. Sementara untuk pemanggilan terlapor nanti akan dilakukan jika sudah saatnya proses itu pada tahap pemanggilan terlapor,” ujar Frans.

Saat ini pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku, namun demikian pihaknya mengaku harus bekerja secara profesional dengan menjunjung asa praduga tak bersalah.

“Identitas sudah ada, tapi kita harus junjung asa praduga tak bersalah terhadap pelaku,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya