SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Jalan Ahmad Yani di sekitar Kretek Bang, Wonogiri, akan kembali ditutup penuh mulai Jumat (20/9/2019) mendatang. Hal itu seiring tahap pengerjaan penggeseran jembatan rel kereta api (KA).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Ismiyanto, mengatakan Jl. Ahmad Yani di bawah Kretek Bang dibuka pada Sabtu (7/9/2019) malam atau lebih awal dari rencana semula pada 9 September.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu untuk mengakomodasi acarfa car free Sunday (CFS), Minggu (8/9/2019). Selanjutnya, jalan di bawah Kretek Bang akan ditutup kembali pada Jumat (20/9/2019).

Pada tanggal itu, proyek pelebaran jalan dan pembangunan jembatan rel KA itu tiba pada fase penggeseran jembatan baru mengganti jembatan lama.

Ismiyanto menjelaskan penggeseran jembatan itu akan dimulai pada siang hari setelah Salat Jumat. Hal itu karena kereta railbus Batara Kresna yang melintasi rel itu terakhir lewat pada pukul 12.00 WIB.

Dengan demikian, penggeseran itu tidak mengganggu perjalanan KA. Penutupan secara penuh Kretek Bang diperkirakan berlangsung selama sehari semalam. Pengalihan rute yang dipilih pun sama dengan rute pengalihan yang dibuat pada penutupan sebelumnya.

“Ini hanya sehari semalam. Jadi semoga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Wonogiri,” beber dia kepada Solopos.com, Selasa (10/9/2019).

Seusai penggeseran jembatan baru, lanjut Ismiyanto, pelebaran jalan dan pembuatan jembatan rel Kretek Bang itu berlanjut pada pembongkaran fondasi lama pembongkaran aspal di bawah jembatan. Selama ini pembongkaran di bagian itu ditunda karena dinilai rawan runtuh.

“Di kawasan itu akan dipasang drainase, pengecoran, dan pengaspalan jalan termasuk penataan trotoar,” ungkap dia.

Penataan Kretek Bang diharapkan bisa membuat arus lalu lintas lebih lancar dan mempercantik kota. Di dekat Kretek Bang ada objek wisata yang jadi ikon Wonogiri yakni Taman Plintheng Semar.

Penataan kawasan itu juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, termasuk instansi lain seperti PLN, PDAM, hingga Telkom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya