SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Kredit usaha rakyat KUR Jateng pada 2015 penyalurannya hanya mencapai 72 persen.

Semarangpos.com, SEMARANG– Penyaluran kredit usaha rakyat untuk sektor mikro di Jawa Tengah pada 2015 hanya mencapai 72 persen dari total plafon Rp3,5 triliun.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Pencapaian ini cukup baik mengingat pada bulan Januari-Agustus tahun lalu masih masa moratorium sehingga KUR belum dapat disalurkan,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Hana Roichati di Semarang, Senin (1/11/2016).

Ia menyatakan pada 2015 ada tiga bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pelaksana atau penyalur KUR, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Dari data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, dibandingkan dengan BNI dan Bank Mandiri, penyaluran tertinggi dilakukan oleh BRI.

Secara rincian, dari plafon Rp2,6 triliun oleh BRI yang khusus disalurkan di Jawa Tengah, realisasi penyaluran mencapai Rp1,950 triliun atau 75,3 persen. Total penyaluran tersebut dimanfaatkan oleh 259.830 debitur.

Selanjutnya, untuk plafon Bank Mandiri khusus KUR Jateng yaitu Rp450,4 miliar. Realisasi penyaluran mencapai Rp341,9 miliar atau 75,9 persen dengan jumlah debitur 6.393.

Untuk BNI, KUR Jateng yang berhasil disalurkan pada 2015 adalah Rp231,8 miliar dari plafon Rp428 miliar, atau berhasil tercapai 54,2 persen, sedangkan untuk jumlah debitur yaitu 1.968 debitur.

Dengan demikian, khusus penyaluran KUR untuk sektor mikro yang meliputi pertanian, perikanan, industri, dan perdagangan berhasil tercapai Rp2,523 triliun dengan maksimal pinjaman Rp25 juta.

Untuk plafon ritel yang juga diakses melalui bank yang sama mencapai Rp9 triliun dengan maksimal pinjaman Rp500 juta dan plafon khusus untuk modal TKI adalah Rp1 triliun dengan maksimal pinjaman Rp24 juta.

Mengenai non performing loan (NPL) atau kredit macet, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan.

“Laporan mengenai NPL dari masing-masing bank pelaksana KUR baru akan keluar di bulan depan, jadi kami belum bisa memastikan. Namun yang pasti jika NPL lebih dari lima persen maka bank yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan kembali ikut menjadi pelaksana KUR selanjutnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya