SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Rencana penetapan loan to value (LTV) untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) membuka peluang bagi pemasaran pinjaman uang muka perumahan (PUMP) Jamsostek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihak Jamsostek Area Solo masih membuka kesempatan bagi tenaga kerja peserta Jamsostek untuk mendapatkan PUMP dengan bunga hanya 6% per tahun. “PUMP bisa digunakan untuk menambah DP atau DP itu sendiri. Mekanismenya, nanti diperhitungkan dengan KPR perbankan yang dipilih,” kata Abdul Cholik, Kepala Kantor Jamsostek Area Solo, yang membawahi Kota Solo, Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Sragen dan Karanganyar saat dijumpai wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (25/4/2012).

Hingga saat ini, Cholik menjelaskan, sudah ada 20-an pemohon PUMP. Sayangnya, dari jumlah itu hanya tiga unit yang disetujui. Menurutnya, ada kendala dalam hal kelayakan kredit di perbankan yang membuat permohonan tidak direalisasi. Cholik berharap dengan adanya aturan baru LTV yang berimbas pada minimal DP KPR, makin banyak tenaga kerja yang memanfaatkan PUMP.

Tahun 2012, Jamsostek Area Solo mendapat kuota PUMP senilai Rp2,4 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota 2011 yang hanya Rp1,4 miliar. Tahun 2011, Cholik mengakui realisasi PUMP sangat rendah. Dari kuota tersebut hanya terealisasi 12 unit dengan nilai Rp240 juta.

“Kuotanya besar, peluangnya ada, sayang jika tidak dimanfaatkan,” imbuhnya, didampingi Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Solo, Multanti.

PUMP sendiri diberikan kepada peserta Jamsostek aktif dan tertib yang telah terdaftar sebagai peserta minimal setahun. Pemohon disyaratkan belum memiliki rumah dan mendapat pemasukan minimal sesuai upah minimum kota (UMK) setempat. PUMP diberikan dengan nilai bervariasi, antara Rp20 juta sampai Rp50 juta tergantung pengajuan dan kemampuan si pemohon.

Lebih jauh, Cholik menambahkan, PUMP bisa jadi pilihan semua kalangan masyarakat. Pasalnya, pihak Jamsostek tidak memberikan batasan nilai rumah yang akan dibeli pemohon. “Harga rumah tidak dibatasi, tipe 36 bisa, tipe 45 bisa. Nilainya ratusan juta juga boleh, asalkan pinjaman yang kami berikan sesuai aturan,” tandas dia.

Sementara itu, tahun ini Jamsostek bekerja sama dengan lebih banyak perbankan. Selain Bank Tabungan Negara (BTN), tahun ini PUMP juga dikerjasamakan dengan Bank Bukopin dan Bank Jateng. Dengan kerja sama ini, pemohon PUMP bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga gabungan bunga PUMP dan bunga KPR bank umum. Nilai bunga gabungan tersebut lebih ringan, yakni kurang dari 9% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya