SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Presiden Direktur PT Adira Dinamika Multifinance Tbk., Stanley Atmadja, memperkirakan kebijakan kenaikan uang muka (down payment/DP) akan menurunkan potensi kredit sebesar 30 persen. Stanley dalam pesan singkatnya, Senin (19/3) menilai, untuk meningkatkan kualitas dalam penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) seharusnya bukan berdasarkan DP, namun lebih kepada kehati-hatian dalam penyaluran dan kualitas kredit. Dalam proses itu yang paling berperan adalah dari sisi pengawasan kualitas dan pengalaman manajemen. Menurut dia, dalam pemberian KKB tidak ada potensi bubble, namun lebih kepada penurunan kinerja dari perusahaan pembiayaan tertentu.

Selama ini meski besaran DP tidak diatur masing-masing perusahaan pembiayaan, masing-masing perusahaan memiliki kebijakan kehati-hatian. Seperti diketahui Bank Indonesia mengatur kenaikan DP untuk kredit kendaraan roda dua, minimal uang muka menjadi 25 persen dan untuk mobil sebesar 30 persen. Sementara untuk kredit kendaraan bersifat produktif sebesar 20 persen. [vivanews/dtp]

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya