SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus berencana melakukan perombakan pengurus Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kudus menyusul adanya dugaan penyaluran kredit yang tidak sesuai dengan prosedur hingga terjadi kredit macet miliaran rupiah.

“Inspektorat Kudus memang selesai melakukan audit terhadap PD BPR Bank Pasar Kudus dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] juga menyerahkan permasalahan tersebut kepada Pemkab Kudus, termasuk bagian perekonomian juga menyatakan hal yang sama,” ungkap Wakil Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis (20/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam melakukan restrukturisasi pengurusnya, pemkab setempat akan mengajukan nama-nama calonnya kepada OJK. Biasanya, lanjut dia, calon yang diusulkan tersebut akan mengikuti tahapan penilaian kemampuan oleh OJK. “Setelah ada penggantinya, baru menyasar jajaran pengurus di bawahnya,” ujarnya.

Menurut dia, restrukturisasi kepengurusan Bank Pasar perlu segera dilakukan agar BPR tersebut sehat kembali. Ia berharap pada bulan Januari 2019 restrukturisasi tersebut bisa selesai. Akan tetapi, imbuh Hartopo, karena ada tahapan yang harus dilalui, tentunya maksimal pada bulan Maret 2019 harus sudah selesai.

Bagi nasabah yang memiliki tabungan di BPR Bank Pasar, diingatkan tidak perlu khawatir dengan dananya karena BPR seperti halnya bank umum mendapatkan jaminan dari OJK. Setelah ada restrukturisasi kepengurusan, dia berharap pengurus yang baru lebih teliti dalam mengelola penyaluran kredit kepada masyarakat.

“Direktur hingga analis lapangan jangan sampai berselingkuh,” ujarnya. Dengan agunan sekitar Rp350 juta, misalnya, justru bisa memperoleh kucuran kredit hingga Rp1,2 miliar.

Terkait dengan dugaan penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur, menurut dia, ketika ada kerugian negara tentu harus dipertanggungjawabkan. Berdasarkan pemberitaan oleh beberapa media massa sebelumnya, disebutkan bahwa dugaan kredit macet yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Bahkan, sudah ada langkah hukum dari PD BPR Bank Pasar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, hingga kini permasalahan itu belum kelar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya