JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan penyelesaian kredit macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) korban gempa 2006 cukup lewat penghapusan utang oleh perbankan.
Sebelumnya penghapusan kredit macet tersebut rencananya ditanggung lewat dana APBN dengan plafon anggaranya senilai Rp75 miliar. Komitmen tersebut merupakan kesepakatan antara DPR dengan Kementerian Keuangan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurutnya/ penyelesaianya tak lagi lewat skema APBN// Namun kebijakan perbankan sendiri untuk menyelesaikannya. Bisa lewat penghapusan langsung atau lewat program Coorporate Social Responsibility (CSR).(Harian Jogja- Bekti Suryani )