SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kredit macet dana bergulir di Bantul terjadi setiap tahun

Harianjogja.com, BANTUL– Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan Widodo mengatakan, kasus kredit macet dana bergulir terjadi karena tidak adanya aturan tegas yang dibuat pemerintah dalam menggelontorkan dana bergulir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kasus ini terus saja jadi temuan BPK setiap tahun,” kata Widodo, Sabtu (11/6/2016).

Ke depan kata dia, Pemkab harus mengeluarkan aturan mengenai sanksi tegas atas macetnya dana bergulir yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, misalnya melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Dari pada macet sampai miliaran rupiah lebih baik anggaran daerah digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lain,” lanjutnya.

Ia berjanji membahas masalah ini di forum anggota Dewan di DPRD Bantul untuk mencari solusi penyelesaian kredit macet tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY belum lama ini mengeluarkan hasil audit mengenai kondisi terkini kredit macet dana bergulir di Bantul. Hasilnya, hingga Desember tahun lalu, tercatat masih ada pinjaman dana bergulir yang tidak tertagih di masyarakat senilai Rp7,8 miliar.

Pinjaman berbunga rendah itu digelontorkan Pemkab Bantul ke berbagai kelompok usaha maupun perorangan di Bantul melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya