SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

JOGJA–Dewasa ini, leasing kredit barang elektronik menjadi tren yang mulai digandrungi masyarakat. Di beberapa mal besar, barang elektronik juga dapat dicicil dengan bantuan leasing yang sudah mulai menjadi tren sejak 2007 silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Memberikan kredit tanpa jaminan bisa dikatakan adalah jenis usaha yang penuh risiko karena tidak ada jaminan yang dipegang. Kredit macet pun mengintai kredit barang elektronik. Leasing hanya bermodal bunga yang lebih besar, dua kali dari bunga leasing motor yakni di angka 1,6% sampai 3% per bulan.

Joni Hendra Wijaya, Branch Manager Adira Kredit mengatakan, dalam sebulan ada sekitar 2.000 pemohon dan 900 di antaranya adalah pemohon baru, baik di kantor cabang Adira Kredit, ataupun di empat pos yang tersebar di daerah Magelang, Purworejo, Wonosari, dan Temanggung.

Dalam satu bulan, Adira Kredit dapat mengeluarkan dana investasi pemohon rata–rata Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Adira Kredit memberikan bunga sebesar 1,6% sampai 2,5% per bulan.

“Melalui riset kami mengetahui bagaimana kondisi pemohon,” kata Joni saat ditemui Harian Jogja di kantor Adira Kredit Cabang Jogja di Ruko Casa Grande Nomor 1 Jalan Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman belum lama ini.

Adira Kredit juga mengalami kredit macet sebesar 3% per bulan. Namun, angka ini masih diklaim sebagai angka aman dari batas aman kredit macet di kisaran 5%. Joni mengungkapkan, kredit macet ini sebagian besar dipicu karena masalah ekonomi seperti kebangkrutan peminjam yang berasal dari wiraswasta, dan juga tersandung masalah rumahtangga yang berujung pada harta gono–gini.

Daniel Kuntoro, Representative Head FIF Spektra, PT.Astra Multi Finance mengatakan, sebagian besar kredit macet terjadi dari kalangan pemohon wiraswasta yang bangkrut. Di tempatnya, pemohon wiraswasta menempati nasabah terbanyak yakni mencapai 50%, sedangkan sisanya adalah RO sebanyak 20%, 20% nasabah PNS, dan 10% nasabah pegawai swasta dengan total dana investasi setiap bulan Rp1,4 miliar.

“Di tempat kami, angka kredit macet cukup tinggi, yakni rata – rata mencapai 5-7 persen per tahuna,” kata Daniel, saat ditemui Harian Jogja di kantor Spektra jalan Kusuma Negara No.89 Jogja.

Kredit macet dikarenakan nasabah masih menganggap enteng angsuran produk elektronik, seperti terlambat bayar dan juga menunda pembayaran. Untuk menekan pelanggaran ini, FIF Spektra melakukan antisipasi dengan denda besar. Sedangkan bunga peminjaman diberlakukan rata–rata 2,5%-3% per bulan.

Tutik Widiarti, Marketing Kredit Plus, mengatakan untuk menekan kredit macet, Kredit Plus turut menyelektif nasabah dengan Persyaratan Minimal Kredit (PMK), di antaranya dengan cara wawancara kepada pemohon baru, serta klasifikasi nasabah berdasarkan pekerjaan, umur, serta keterangan gaji dan jarak rumah dengan kantor Kredit Plus.

Sementara itu, Lukas Kurniawan, Staf Promosi A.Takrib mengatakan jika pihaknya sangat diuntungkan dengan keberadaan leasing. Adanya leasing dapat menjadikan pilihan bagi pelanggannya untuk melakukan pembiayaan, baik cash ataupun kredit.

“Saat ini, persentase penjualan kredit ditempat kami mencapai 40 persen” kata Lukas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya