SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan. (JIBI/Solopos/Agoes Rudianto).

Harianjogja.com, JOGJA–Kebijakan loan to value (LTV) pada produk kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditetapkan Bank Indonesia, mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan pada pembiayaan ini.

Kepala Pengembangan Bisnis Cabang PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Kantor Cabang Utama Jogja B. Restu Heriyanto menegaskan pengetatan aturan rasio LTV akan berdampak pada pertumbuhan perbankan. “Kondisi tersebut jelas akan menghambat pertumbuhan KPR perbankan,” jelas Restu saat ditemui, Jumat (10/10/2013) di acara BCA Bizz Expo 2013, di Plaza Ambarrukmo, Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemberlakuan LTV oleh BI telah dimulai per 1 Oktober lalu. Aturan ini memperketat rasio kredit yang boleh diberikan untuk pembelian untuk rumah kedua, ketiga dan seterusnya. “Ada beberapa aplikasi KPR nasabah dibatalkan setelah LTV keluar,” tandas  Restu.

Pengajuan KPR dengan jumlah besar, biasanya untuk pembiayaan rumah kedua atau ketiga. Aturan LTV oleh BI memberlakukan inden hanya boleh diberikan setelah pembangunan properti sudah mencapai 50%. Hingga saat ini, pihaknya juga belum bisa memprediksikan berapa penurunan pembiayaan untuk produk KPR akibat dikeluarkannya LTV tersebut.

“Masih kami pelajari dan melihat dulu perkembangannya. Karena akhir tahun ini tinggal beberapa bulan lagi,” papar Restu.

Pimpinan Kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Triyana menandaskan langkah Bank Indonesia untuk mengerem laju kredit konsumsi melalui pembatasan KPR inden sudah tepat. Hal ini akan menggenjot pertumbuhan kredit produktif, sehingga lapangan kerja  juga ikut meningkat. Pihaknya tidak menampik apabila aturan tersebut akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan perbankan.

“Jelas berpengaruh, tapi tidak menurun hanya melambat. Kami akan menggenjot kredit-kredit produktif lainnya. Selama ini pertumbuhan KPR kami juga cukup baik, jadi tidak terlalu mengkhawatirkannya,” tandas Triyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya