SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Klaten Utara (sekarang dimerger menjadi BKK Wedi), Dwi Purwandari batal diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten karena tidak didampingi penasihat hukumnya, Jumat (21/9/2012).

Dwi Sundari sudah diperiksa selama tiga kali oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klaten, Hartono. Sedianya pemeriksaan tambahan dilakukan kemarin, akan tetapi Penasihat Hukum Sundari, Gino tak bisa mendampingi kliennya karena berada di Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ditemui wartawan di Kantor Kejari, Dwi Sundari, membantah sudah menggunakan kredit fiktif senilai Rp1,146 miliar. Dia berdalih dana tersebut masuk ke rekening suaminya tanpa sepengetahuan dirinya yang saat itu masih menjadi Direktur BKK Klaten Utara.

“Suami saya menerima angsuran dana setiap bulan tanpa sepengetahuan saya. Sekarang suami saya pergi tanpa pesan. Namun sebagai pimpinan BKK saat itu, saya bertanggung jawab atas kejadian itu,” ujar Dwi Sundari.

Dwi Sundari menyanggah bila kerugian senilai Rp1,146 miliar tersebut sepenuhnya merupakan kredit fiktif. Dia menilai terdapat kesalahan penghitungan kerugian dana sehingga terjadi pembengkakan.

“Tidak semua kerugian itu berasal dari kredit fiktif. Kredit macet dari nasabah juga dimasukkan ke kerugian itu sehingga mestinya nilai kerugiannya lebih kecil,” klaim Dwi Sundari.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Klaten, Hartono, mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Dwi Sundari akan dilakukan setelah penasihat hukumnya bersedia hadir. Dia mengakui, jumlah kerugian yang diakibatkan kredit fiktif tersebut belum valid karena pihaknya belum menggelar audit.

Saat ditanya apakah Kejari akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka lain, Hartono menjawab, sementara belum.

“Dia sendiri sudah mengakuinya. Terkait dana itu digunakan suaminya tanpa sepengetahuan dia, itu menjadi tanggung jawab dia selaku pimpinan BKK saat itu,” tandas Hartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya