SOLOPOS.COM - ilustrasi kredit bermasalah (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit bermasalah perbankan makin besar akibat perlambatan ekonomi pada masa pandemi virus corona.

Berdasarkan bahan paparan OJK dalam RDP Komisi XI DPR, Senin (29/6/2020), rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) bank umum per Mei 2020 berada pada 3,01 persen, naik dari posisi April 2020 yang sebesar 2,89 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan beberapa bank mulai mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah sehingga melemahkan kualitas kredit secara industri.

Kisah Sunarso, Peserta Ijtima Gowa Asal Sragen yang Terakhir Sembuh dari Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

“Dulu mungkin cuma prediksi, tetapi saat ini sudah terjadi. Ada beberapa bank yang pada Mei, NPL-nya mulai meningkat. Beberapa sektor mulai kena imbas dari pandemi virus corona,” kata dia seperti dikutip Bisnis.com.

Wimboh berharap pemerintah mulai dapat melonggarkan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Jika tidak terjadi pelonggaran, bank tidak dapat menyalurkan kredit sehingga justru semakin membahayakan kualitas kredit lebih lanjut.

“Ini hanya bisa dilakukan kalau ada kesempatan masyarakat untuk bisa memiliki keleluasaan kembali dalam melakukan aktivitas sosial dan traveling. Meskipun harus dalam protokol. Harapannya dapat men-generate pendapatan masyarakat yang menjadi debitur bank,” ujar dia.

Malam Minggu War-Wer, 6 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi Solo

Rasio Kredit Bermasalah Perdagangan 4,32 Persen

Adapun, rasio kredit bermasalah tertinggi berada pada sektor perdagangan dengan nilai 4,32 persen pada Mei 2020.

Selanjutnya, sektor konstruksi memiliki rasio NPL per Mei 2020 sebesar 3,91 persen. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan memiliki NPL per Mei 2020 sebesar 1,49 persen.

Sementara itu, industri perbankan didorong untuk menyalurkan kredit baru seiring dengan realisasi restrukturisasi kredit yang mulai melandai.

Perusahaan Kosmetik Hapus Kata “Mencerahkan” di Produknya, Ada Loreal dan Unilever

Realisasi restrukturisasi kredit hingga 22 Juni 2020 pada 100 bank mencapai 6,35 juta debitur dengan nilai outstanding Rp695,34 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, realisasi restrukturisasi tersebut terdiri atas debitur UMKM sebanyak 5,19 juta dengan nilai Rp307,83 triliun. Selanjutnya, debitur non-UMKM sebanyak 1,16 juta dengan nilai Rp387,51 triliun.

Pengemis Asal Ngrampal Sragen Digaruk Satpol PP, Penghasilannya Rp250.000/Hari

Dari sisi potensi, ada sebanyak 102 bank yang berpotensi melakukan restrukturisasi dengan jumlah 15,12 juta debitur dan outstanding Rp1.373,67 triliun.

Perinciannya, terdiri atas debitur UMKM sebanyak 12,65 juta dengan nilai Rp555,17 triliun dan debitur non-UMKM 2,47 juta dengan nilai Rp818,5 triliun. Kredit restrukturisasi tumbuh tinggi di bank BUKU IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya