SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Jurnalis dan pendiri Watchdoc, Dandhy Laksono, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Aparat menuduh kreator film dokumenter Sexy Killers ini telah menyebarkan kebencian.

Dikutip Solopos.com dari Liputan6.com, penangkapan dilakukan aparat, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekitar pukul 22.30 WIB, Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.

Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan tentang unggahan Dandhy di media sosial mengenai Papua. Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT,” ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya