SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menyatakan waktu pelantikan anggota DPRD Jateng terpilih periode 2009-2014 menjadi kewenangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) provinsi.

“Jadwal pelantikan anggota Dewan terpilih Pemilu legislatif April 2009 bukan menjadi kewenangan KPU, tapi Sekwan Provinsi Jateng,” kata Ketua KPU Jateng, Ida Budhiati di Semarang, Minggu (2/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tugas KPU terkait pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, lanjut ia sudah selesai sampai pada tahapan melakukan penetapan hasil Pemilu dan menyerahkan usulan peresmian anggota DPRD terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagi) melalui Gubernur Jateng.

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk jadwal pelantikan anggota DPRD Jateng terpilih 2009-2014 kewenangan Sekwan,” tandasnya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, sesuai dengan keputusan KPU pusat di Jakarta, Sabtu (1/8) maka di Jateng tak ada perubahan baik perolehan kursi partai politik (Parpol) maupun nama anggota DPRD Jateng terpilih Pemilu legislatif lalu.

“Masih tetap sama seperti keputusan KPU Jateng dulu. Tak ada perubahan kursi Parpol dan nama anggota DPRD Jateng terpilih,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPU Jateng pada 19 Mei 2009 telah menetapkan perolehan kursi Parpol dan nama 100 anggota DPRD Jateng terpilih periode 2009-2014.
Perolehan kursi untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 23 kursi, disusul Partai Demokrat (PD) mriah 16 kursi, Partai Golkar meraih 11 kursi.

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) 10 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 10 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih sembilan kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh kursi, Partai Gerindra meraih sembilan kursi, Partai Hanura meraih empat kursi, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya