SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uang (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mengusulkan tambahan anggaran senilai lebih kurang Rp1 miliar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 mendatang. Tambahan anggaran itu untuk honor badan penyelenggara ad hoc selama satu bulan.

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, kepada , Rabu (16/10/2019), menyampaikan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, karena masa kerja badan ad hoc bertambah satu bulan dari rencana semula.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya badan ad hoc, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau panitia tingkat desa, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), direncanakan bertugas selama sembilan bulan.

Lalu terbit Peraturan KPU (PKPU) baru, yakni PKPU No. 15/2019, yang menyebutkan masa kerja badan ad hoc bertambah menjadi 10 bulan. Namun Toto tak menyampaikan total maupun rincian honor bagi anggota dan jumlah maupun rincian personel badan ad hoc.

“Total alokasi anggaran untuk Pilbup 2020 awalnya Rp28,7 miliar. Tambah lebih kurang Rp1 miliar menjadi Rp29,7 miliar. Ini masih usulan. Rancangan APBD 2020 masih akan dibahas dengan DPRD,” kata Toto saat dihubungi .

Berdasar informasi dalam PKPU No. 15/2019, pembentukan badan ad hoc mulai awal 2020. Pembentukan PPK dijadwalkan 1-31 Januari 2020, pembentukan PPS 21 Februari-21 Maret 2020, sedangkan KPPS 21 Juni-21 Agustus 2020.

Masa kerja PPK 1 Februari-23 November 2020, PPS 23 Maret-23 November 2020, dan KPPS 23 Agustus-30 September 2020. Terkait informasi mengenai persyaratan pendaftaran dan jumlah anggota yang dibutuhkan akan diatur secara khusus dalam PKPU.

Toto melanjutkan alokasi anggaran Pilbup 2020 meningkat dari pada Pilbup 2015 yang saat itu tercatat Rp26 miliar. Peningkatan anggaran disebabkan beberapa hal, seperti untuk pengadaan alat-alat.

Pengadaan alat, seperti kotak suara, bilik suara, dan sarana pendukung lainnya menjadi tanggung jawab KPU daerah. KPU daerah harus melakukannya karena seluruh alat-alat yang digunakan untuk Pilbup 2015, Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu, dan Pemilu 2019 lalu akan dilelang.

Hasil lelang selanjutnya dikembalikan kepada negara. Hal itu merupakan kebijakan baru pemerintah. Namun, kebutuhan terbesar untuk honor badan penyelenggara ad hoc. Toto menyebut anggarannya mencapai 2/3 dari total anggaran.

“Tahun ini pun tahapan pilbup sudah dimulai, yakni sosialisasi yang dimulai 1 November. Khusus kegiatan hingga akhir 2019, kami mendapatkan anggaran senilai Rp395 juta dari APBD 2019 perubahan. Saat ini APBD perubahan masih dievaluasi Gubernur setelah sebelumnya legislatif dan eksekutif menyetujuinya,” imbuh Toto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya