SOLOPOS.COM - Ilustrasi kerja sama KPK-KPU (www.pemiluindonesia.com)

KPU memiliki rencana tersendiri bagi Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Komisi Pemilihan Umum akan membuat kajian tentang pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum 2019. Upaya ini dilakukkan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah penduduk di Gunungkidul sebelum pemilihan dilaksanakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kajian ini dilakukan di dapil 1 Gunungkidul yang meliputi Kecamatan Semanu, Playen dan Wonosari. Pertimbangan kajian ini tidak lepas dari potensi bertambahnya jumlah penduduk, sedang dari sisi aturan tiga kecamatan ini sudah memiliki kuota maksimal dengan 12 wakil rakyat yang dipilih dari dapil ini.

Oleh karenanya, kajian harus dilakukan sebagai antisipasi adanya pertumbuhan jumlah penduduk di dapil itu. Sebab jika ada pertambahan penduduk yang signifikan, tidak mungkin ada jumlah tambahan wakil rakyat di dapil itu, karena sesuai aturan anggota dewan terpilih dari satu dapil maksimal hanya 12 orang, dan jumlah itu sudah terpenuhi di dapil 1.

“Tidak mungkin jumlah wakilnya bertambah jadi 13 orang. untuk itu pemecahan dapil jadi salah satu opsi,” kata Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan kepada wartawan, Jumat (22/7/2016).

Ada Sejumlah Alternatif Pemecahan

Untuk opsi pemecahan, Ikhsan mengaku masih menyiapkan beberapa alternatif. Opsi pertama, dapil 1 dipecah dan diteruskan dengan menambah daerah pemilihan. Sedang opsi yang lain dilakukan perombakan komposisi dapil, namun tanpa menambah daerah pemilihan.

Dia menjelaskan, adanya kemungkinan perubahan komposisi daerah pemilihan ini sudah dikoordinasikan dengan pimpinan dan fraksi DPRD. Hanya saja, sambung Ikhksan, teknis pelaksanaan kajian masih harus menunggu salinan data kependudukan semester kedua 2016 dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

“Untuk data pendudukan, kami sudah minta ke dinas, tapi belum ada balasannya,” ujarnya.

Menurut Ikhsan, kajian yang dilakukan sejak jauh-jauh hari dimaksudkan untuk meminimalisir adanya protes oleh peserta pemilihan. Sedang di satu sisi, kajian dibutuhkan untuk penyesuaian jumlah wakil rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kita bisa lakukan di awal 2018, tapi ini sangat rawan diprotes. Jadi kita lakukan lebih cepat sehingga partai politik juga memiliki waktu yang panjang untuk melakukan persiapan sebelum pemilihan,” katanya.

Sementara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul Lagiyo mengaku tidak memermasalahkan adanya opsi pemecahan dapil 1. Hanya saja, ia berpesan jangan sampai hal tersebut berpengaruh terhadap dapil yang lain karena bisa memberikan dampak yang besar terhadap dinamika yang ada.
Selain itu, Lagiyo meminta proses kajian itu dilakukan dengan matang dan terus melakukan sosialisasi terhadap rencana tersebut. Hal ini dilakukan agar seluruh elemen mulai dari masyarakat hingga partai politik tahu pasti tetang perkembangan dari rencana tersebut.

“Saya yakin ini akan menimbulkan pengaruh, terutama bagi calon-calon yang akan bertarung di dapil ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya