SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hingga tanggal 28 Mei mendatang. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Joko Purnomo, sebelumnya penetapkan DPT yakni tanggal 25 Mei, namun karena untuk proses penetapan DPT dapat diperpanjang hingga tanggal 28 Mei maka proses verifikasi data dilakukan hingga batas terakhir penetapan. Dia mengatakan, dengan selang waktu beberapa hari tersebut perubahan data masih dapat dilakukan.

“Dari pada merevisi data, maka proses penetapan DPT ditunda hingga batas akhir penetapan DPT yakni tanggal 28 Mei,” jelasnya ketika dijumpai Espos di Wonogiri, Selasa (26/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyatakan, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyampaikan verifikasi data daftar pemilih sementara (DPS). Kendati demikian, sambung dia, hingga batas akhir penetapan perubahan data seperti warga meninggal maupun pindah masih dapat dilakukan. Dia mengatakan, ketika DPT telah ditetapkan maka penambahan maupun pengurangan data tidak dapat dilakukan.

“Kami telah menerima laporan dari sejumlah PPK, hingga batas akhir penetapan DPT data masih dapat dilakukan,” jelasnya.

Berdasarkan data DPT pada pemilihan legislatif lalu, sambung dia, perolehan data DPS pada pemilihan presiden cenderung menurun. Dia mengatakan, data DPT pada pemilihan legislatif jumlahnya mencapai 901.215 sementara data pemilih sementara pada Pemilu presiden jumlah 896.318.

m73

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya