SOLOPOS.COM - Warga dengan memakai kostum maskot Pemilu 2024 Sura dan Sulu berpose usai peluncurannya di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan KPU terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

PKPU No. 3/2022 berisi tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati dijalankan semua pihak, baik Parpol maupun penyelenggara pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip Solopos.com dari laman Indonesiabaik.id, Selasa (6/12/2022), jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sebagai berikut:

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

Baca Juga: KPU Resmi Luncurkan Sura dan Sulu jadi Maskot Pemilu 2024

4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah:

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

Baca Juga: Banyak Politikus Nasional Mendekat, Pengamat Ingatkan Gibran Harus Hati-Hati

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Dari keseluruhan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, ada beberapa yang sudah maupun sedang dilaksanakan, antara lain perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, dan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya