SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menegaskan pengunduran jadwal pengumuman verifikasi adminitasi partai politik selama tiga hari menjadi 28 Oktober 2012 tidak melanggar aturan.

“KPU semula menjadwalkan pengumuman verifikasi administrasi partai politik pada 25 Oktober, tapi karena pemeriksaan dokumen partai-partai politik belum selesai sehingga ditunda menjadi 28 Oktober,” kata Husni Kamil Manik usai melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kamil Manik menegaskan, sebelum KPU mengundurkan jadwal tersebut, pihaknya sudah melakukan konsultasi melalui telepon kepada DPR RI, yakni melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja serta kepada pemerintah melalui Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Tanri Balilamo.

Menurut dia, setelah mendapat persetujuan dari DPR dan pemerintah dengan pertimbangan pemeriksaan dokumen-dokumen belum selesai, KPU kemudian mengundurkan jadwal pengumuman verifikasi administrasi partai politik.

“Pengunduran jadwal ini karena teknis prosedural, tidak ada unsur politik.”

Menurut dia, KPU sebagai pelaksana pemilu melaksanakan tugasnya menyelenggarakan proses pemilu sesuai dengan prosedur yang sudah diatur dalam aturan perundangan yang lebih pada teknis prosedural.

Ditanya apakah pengunduran jadwal pengumuman verifikasi administrasi selama tiga hari tidak mengganggu jadwal verifikasi faktual partai politik, menurut dia, nanti jadwal verifikasi akan disesuaikan.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU pengumuman final verifikasi faktual pada 8 Januari 2013. Hingga saat ini, jadwal tersebut belum berubah,” katanya.

Ditanya perihal ada sejumlah partai politik yang merasa tidak puas dan akan mengajukan gugatan secara hukum, menurut Kamil Manik, itu adalah hal biasa dalam pengambilan keputusan yang strategis. Menurut dia, KPU siap menghadapinya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja, membenarkan pimpinan KPU sudah melakukan konsultasi melalui telepon. Menurut dia, pengunduran jadwal pengumuman verifikasi administrasi partai politik selama tiga hari prinsipnya tidak apa-apa untuk menghasilkan keputusan yang lebih akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya