SOLOPOS.COM - Ilustrasi Surat Suara Rusak (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memasang pengaman khusus pada surat suara yang akan digunakan saat pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Kertas surat suara itu akan berlogo burung garuda.

Desain gambar surat suara telah mendapat persetujuan kedua pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) saat rapat koordinasi, 9 Oktober lalu. Kertas surat suara Pilkada Sukoharjo juga berbeda ketimbang Pemilu 2019 baik dari segi desain maupun kertas.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bahkan, penyelenggara pemilu memperkuat pengaman surat suara agar tak ada yang bisa menjiplaknya. Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN untuk memasang pengaman khusus pada surat suara Pilkada tersebut.

SE Wali Kota Solo: Anak 5 Tahun Ke Atas Sudah Boleh Kunjungi Tempat Publik

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan begitu, surat suara tak bisa dicetak selain oleh perusahaan percetakan yang telah ditunjuk penyelenggara pemilu. “Ada sembilan pengaman pada kertas surat suara. Sehingga surat suara tak bisa dijiplak,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Nuril, kertas surat suara Pilkada nanti berbeda daripada surat suara Pemilu 2019. Kertas surat suara bergambar dua pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) dengan logo burung garuda.

Pengawasan keamanan dan kualitas surat suara Pilkada Sukoharjo juga sangat ketat. Hal ini untuk menjamin surat suara tak mudah rusak saat proses penggandaan oleh perusahaan percetakan.

Warga Kartasura Gelar Demo Tandingan: Aja Wani-Wani Rusuh Neng Kotaku!

Standar Pengamanan

“Beberapa screening kami lakukan mulai dari pracetak, pascacetak, dan sebelum surat suara keluar dari perusahaan hingga pendistribusian ke setiap daerah. Kami benar-benar menjaga standar pengamanan pencetakan surat suara,” ujarnya.

KPU Sukoharjo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo dan kepolisian bakal menjaga ketat lokasi pencetakan surat suara. Lokasi pencetakan surat suara harus steril dari pihak-pihak yang tidak berwenang.

Mekanisme serupa berlaku saat pendistribusian logistik pemilu secara berjenjang mulai dari KPU Sukoharjo ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Diduga Bawa Sajam Saat Aksi Demo Karanganyar, 1 Remaja Diserahkan ke Bapas Solo

“Nilai pencetakan kertas surat suara sesuai harga pasar. Harga pasar fluktuatif akibat pandemi Covid-19. Patokannya harga pasar bukan yang lain,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengungkapkan pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik pilkada itu untuk meminimalkan kerusakan surat suara.

Anggota panitia pengawas kecamatan bakal mengawasi proses pelipatan dan penyortiran surat suara pada wilayah masing-masing. Saat pendistribusian logistik pemilu ke lokasi TPS juga tak luput dari pemantauan petugas pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan dan pengawas TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya