SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, di kantornya, Kamis (19/5/2022). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sukoharjo, Jawa Tengah, Nuril Huda, menyampaikan beberapa cara memutakhirkan atau memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Salah satu tujuan pemutakhiran DPT itu untuk mempersiapkan Pemilu 2024. “Setiap bulan kami melaksanakan pleno untuk pemeliharaan data pemilih. Di dalam pleno ada beberapa sumber untuk melakukan update data pemilih,” kata Nuril saat dijumpai di kantor KPU Sukoharjo, Kamis (19/5/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan pembaharuan data tersebut salah satunya didapatkan dari TNI/Polri. Mereka, kata Nuril, selalu memberikan informasi kepada KPU terkait perubahan status kependudukan anggota TNI/Polri.

Mulai dari warga sipil yang masuk TNI/Polri dan juga anggota TNI/Polri yang masuk usia pensiun sehingga kembali menjadi warga sipil.

Tak hanya itu data juga didapatkan dari pengadilan negeri. Terutama, data terkait warga negara nonmuslim yang usianya belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Baca Juga : Bawaslu Boyolali Gandeng Penyandang Disabilitas untuk Awasi Pemilu

Selanjutnya, warga negara muslim berusia di bawah 17 tahun tetapi sudah menikah maka data tersebut dihimpun dari kementerian agama, khususnya pengadilan agama setempat.

“Kami juga mendapat input dari pemerintah desa dan kelurahan. Masyarakat secara umum yang menginformasikan terkait warganya meninggal dunia dengan melampirkan lelayu. Itu dikirim kepada kami,” jelasnya.

Pemilih Pemula

Selain itu, dia menyebut KPU Sukoharjo berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang membawahi SMK dan SMA se-Kabupaten Sukoharjo. Mereka berkoordinasi terkait potensi pemilih pemula, khususnya siswa yang memasuki usia 17 tahun.

KPU Sukoharjo juga melakukan jemput bola dengan sosialisasi aplikasi peduli hak pilih kepada pengurus OSIS SMA/SMK/MA se-Sukoharjo. Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan beberapa kali.

Baca Juga : Berkoalisi dengan Golkar dan PPP, Sekjen PAN: Tidak Ada Inisiator

“Kami lakukan sosialisasi agar bisa meng-update. Apakah sudah terdaftar di dalam DPT atau belum. Apabila belum kami jelaskan beberapa langkah agar masuk DPT,” ujar dia.

Hasil pemutakhiran data itu, lanjutnya, dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tujuannya warga di atas 17 tahun yang belum melakukan rekam e-KTP diimbau segera membuat.

Termasuk, koordinasi terkait warga Sukoharjo yang keluar ataupun masuk ke Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan hasil rapat peleno terakhir hingga April ada empat orang keluar/masuk, 16 orang meninggal, dan potensi pemilih pemula lima orang. Jumlah total terakhir DPT 669.546 orang.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Karanganyar Minta Penyidik PPA Polres

Dasar Hukum

Nuril mengatakan pemutakhiran data dilakukan mengacu Pasal 20 UU No.7/2017. KPU harus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Aturan lain dalam Pasal 204 UU No.7/2017 dan surat dinas KPU No.212/2021 untuk melaksanakan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Nuril menyebut hal itu juga ditegaskan dalam PKPU No.6/2021 yang mengatur hal teknis.

Mengacu lama resmi setkab.go.id berkaitan dengan Undang-Undang No.7/2017 menyebutkan Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.

Warga Negara Indonesia sebagaimana dimaksud didaftar satu kali oleh Penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih. Adapun Warga Negara Indonesia yang telah dicabut hak politiknya oleh pengadilan tidak mempunyai hak memilih.

Baca Juga : Partai Peserta Pemilu Harus Terdaftar di Kemenkumham, Begini Alasannya

“Untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara Indonesia harus terdaftar sebagai pemilih, kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang ini,” bunyi Pasal 199 UU tersebut.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri, menurut UU itu, tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya