SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen merekrut 55 orang sukarelawan demokrasi yang salah satu tujuannya untuk mencapai target partisipasi pemilih 77% pada Pemilu 2019.

Perekrutan sukarelawan demokrasi itu dibiayai APBN. Mereka mendapat honor Rp750.000/bulan dipotong pajak untuk sosialisasi Pemilu 2019 pada 10 segmen pemilih.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Puluhan sukarelawan demokrasi itu mendapatkan pembekalan selama dua hari, Sabtu (19/1/2019) dan Senin (21/1/2019). Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen Edy Suprapto memberi pembekalan pada Senin.

Edy menjelaskan tentang metode pengawasan Pemilu 2019. Ketua KPU Sragen, Minarso, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin siang, menyampaikan jumlah pendaftar sukarelawan demokrasi itu mencapai 108 orang.

Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, Minarso menjelaskan KPU mengambil 55 orang yang disesuaikan dengan anggaran KPU. Dia mengatakan setelah mereka mendapat pembekalan mereka akan bekerja mulai Februari, Maret, dan April.

Dia mengatakan tren partisipasi pemilu menurun sejak 1999-2014. Dia mengungkapkan angka partisipasi pemilu 1999 mencapai 92%, 2004 turun menjadi 84%, 2009 turun lagi menjadi 71%, dan 2014 naik menjadi 74%.

“Dengan dibentuknya sukarelawan demokrasi itu angka partisipasi bisa meningkat sampai 77%. Selain sukarelawan demokrasi yang terjun, KPU juga bergerak untuk sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga berencana menggandeng Polres untuk melakukan simulasi pemilihan di tempat pemungutan suara [TPS],” ujarnya.

Minarso menjelaskan keberadaan sukarelawan demokrasi itu bertujuan mendukung kinerja KPU, terutama dalam sosialisasi Pemilu 2019 di 10 segmen pemilih. Dia menjelaskan 10 basis pemilih yang menjadi sasaran sosialisasi sukarelawan demokrasi itu terdiri atas basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warga Internet (warganet).

“Para sukarelawan demokrasi itu diambil dari kelompok-kelompok tertentu yang menjadi segmen sasaran sosialisasi. Untuk segmen pemilih pemula, sukarelawan demokrasinya diambilkan dari para pemilih pemula juga. Demikian pula pada segmen difabel, petugasnya juga diambilkan dari para penyandang disabilitas,” ujar Minarso.

Dia menjelaskan basis keluarga itu merupakan unit sosial ekonomi terkecil dalam masyarakat. Sementara basis pemilih pemula merupakan pemilih yang baru kali pertama memilih dalam pemilu. Pemilih pemula ini berbeda dengan pemilih muda.

“Pemilih muda yang dimaksud pemilih yang berusia 16-30 tahun. Kalau kelompok marginal itu adalah kelompok yang tidak memiliki sumber daya, akses informasi, dan kepercayaan diri yang cukup,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya