SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menugaskan 15 orang untuk memindai dan meng-input hasil perolehan suara dari formulir C1 di tempat pemungutan suara (TPS) ke aplikasi sistem penghitungan (situng) untuk mengantisipasi upaya manipulasi data.

Angka pada situng bisa diakses publik, kecuali untuk hasil perolehan suara per calon anggota legislatif (caleg). KPU Sragen mengimbau peserta pemilu dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara secara manual dari KPU.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPU Sragen menargetkan pleno rakapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 digelar pada awal Mei. Penjelasan itu disampaikan Ketua KPU Sragen, Minarso, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (19/4/2019).

Minarso menjelaskan proses pengumpulan C1 hasil pemungutan suara berawal dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dari PPS diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dari PPK diserahkan kepada KPU. Saat penyerahan kotak suara harus tersegel semua.

Untuk laporan situng, PPK bisa melaporkan seadanya dulu supaya segera di-scan atau dipindai petugas. “Rekapitulasi secara berjenjang didasarkan pada pleno. Hari ini sudah mulai pleno rekapitulasi di tingkat PPK. Mulai Jumat, menurut jadwal, ada 12 kecamatan yang menggelar pleno dengan cara panel. Pleno dibagi menjadi 3-4 panel untuk mempercepat waktu. Pleno di tingkat PPK diharapkan selesai dalam waktu tiga hari. Dari pleno PPK kemudian dilanjutkan ke pleno kabupaten di KPU. Kalau tidak salah awal Mei,” ujar dia.

Keputusan final yang memiliki kekuatan hukum hanya berdasarkan rapat pleno KPU. Minarso mengimbau masyarakat bersabar menunggu penetapan perolehan suara secara berjenjang tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Dwi Budhi Prasetya, memprotes model pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK yang dilakukan dengan cara panel. Cara panel hanya diperbolehkan bila jumlah TPS-nya lebih dari 200 TPS.

“Ini banyak laporan PPK dengan jumlah TPS di bawah 200 tempat ternyata juga ikut-ikutan panel. Kami sudah menerjunkan petugas untuk memastikan hal itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya