SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sragen (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sragen akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020. DPS itu bakal ditetapkan setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih dan ditemukan sebanyak 59.957 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen, Prihantoro P.N., saat ditemui Solopos.com, Jumat (11/9/2020), menyampaikan pemilih TMS itu disebabkan oleh adanya temuan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari sekian angka pemilih TMS itu, Prihantoro menyebut temuan pemilih yang meninggal dunia paling dominan sebanyak 24.702 orang atau 41,20%.

Madiun Tambah 6 Kasus Covid-19, 3 Orang dari 1 Keluarga di Desa Bantengan

Kemudian data pindah domisili sebanyak 18.029 orang atau 30,07%. Sementara temuan lainnya relatif berada di bawah 8.000 orang, seperti pemilih tidak dikenal 7.361 orang, pemilih bukan penduduk 5.626 orang, pemilih ganda 3.918 orang dan seterusnya.

“Pemilih meninggal dunia ini diketahui dari hasil kroscek dengan keluarga yang bersangkutan. Berbeda dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Dispendukcapil] yang mengetahui adanya warga meninggal berdasarkan permintaan dokumen akter kematian. Kondisi inilah yang kemungkinan menyebabkan angka pemilih dalam DPS itu cenderung menurun bila dibandingkan data pemilih pada Pemilu 2019,” jelas Prihantoro.

Warung Kepala Manyung Bu Fat Semarang Jadi Klaster Covid-19, 20 Orang Positif

KPU Sragen terus menyelidiki turunnya potensi DPS itu mengingat tren jumlah penduduk Sragen cenderung naik dan sudah tembus di angka 1 juta jiwa.

Nama Ganda

Selain itu, Prihantoro juga menemukan nama ganda antardesa dan antarkecamatan. Dia juga menemukan nama tidak dikenal itu karena fakta di lapangan memang tidak menemukan nama yang mundul dalam formulir model A-KWK atau bahan coklit itu.

“Kami masih menyelidiki kenapa potensi DPS turun di angka 748.043 pemilih atau turun bila dibandingkan dengan daftar pemilih di Pemilu 2019 sebanyak 776.900 pemilih,” jelasnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen Raras Mulatsih Dwi Kristanti saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat siang, menyampaikan Bawaslu pernah mengajukan saran perbaikan kepada KPU tentang adanya 3.261 pemilih yang memenuhi syarat dan 14.202 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Klaster Keluarga Nusukan Solo Berawal dari Sales Paket Data Positif Covid-19

Dia mengatakan semua saran perbaikan itu sudah ditindaklanjuti KPU. Temuan Bawaslu lainnya, sebut dia, seperti adanya rumah yang belum ditempel stikernya, dan adanya data pemilih yang dicoret muncul lagi, juga sudah ditindaklanjuti KPU.

“Kami tinggal menunggu pleno DPS pada 13 September. Kami akan mengawal prosesnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya