SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Agus Riwanto bersitegang dengan Koordinator Media Center pasangan Agus-Daryanto (ADA), Dodok
Sartono, saat mengecek surat suara rusak di tempat pemungutan suara (TPS) 2 Karangtengah, Sragen, Sabtu (19/3/2011).

Agus Riwanto adu mulut dengan Dodok Sartono lantaran dugaan surat suara rusak terlubang tidak ditemukan di TPS 2 Karangtengah. Peristiwa tersebut bermula saat Dodok Sartono bersama tiga orang anggota tim pemenangan ADA mengadu ke KPU tentang laporan surat suara berlubang di sejumlah wilayah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Semula laporan pengaduan itu diterima baik tiga orang anggota KPU. Dodok mengungkapkan ada perbedaan persepsi antara KPU dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tentang sah atau tidaknya surat suara yang berlubang. Dodok menyatakan sebagian besar surat suara yang berlubang itu hanya pada salah satu calon tertentu. Kondisi tersebut dianggap Dodok sebagai indikasi kesengajaan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun, tudiangan Dodok dibantah semua Ketua KPU Sragen. Banyaknya surat suara yang berlubang, kata Agus, disebabkan faktor teknis percetakan dan tidak ada kesengajaan dari KPU. Dia menegaskan persepsi KPU dan KPPS sama bahwa surat suara yang terlubang sah karena lubangnya kecil-kecil. “Kalau lubangnya besar, ya jelas rusak,” ujarnya.

Masing-masing pihak tidak terima dan tetap bersikukuh pada pendapat mereka. Akhirnya mereka melakukan pengecekan ke lapangan di lokasi terdekat, yakni di TPS 1 dan 2 Karangtengah, Sragen. Hasil pengecekan di TPS 2 Karangtengah, ternyata tidak ditemukan surat suara rusak.

Ketua KPPS TPS 2 Karangtengah, Upik Sundoro, menerangkan dari 432 surat suara yang diterima KPPS tidak ada yang rusak. Menurut dia, meskipun ada lubang kecil tetap dianggap sah. “Jumlah pemilih di TPS ini hanya 421 pemilih. Sebanyak 340 orang di antaranya yang
menggunakan hak suara dan sisanya Golput,” tambahnya.

Dengan jawaban tersebut, Agus Riwanto langsung meminta kepada Dodok Sartono agar meminta maaf di depan publik melalui media. “Anda harus meminta maaf kepada KPU disampaikan kepada publik. Tudingan anda tidak benar,” tegas Agus dengan dana suara tinggi dan menunjuk surat suara yang sah.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya