SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen Minarso (kanan) menyerahkan dokumen DPT kepada komisioner Bawaslu Sragen seusai rapat pleno di KPU Sragen, Rabu (14/10/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen membuka saluran bagi masyarakat yang ingin mengkiritisi visi dan misi pasangan calon tunggal, Kusinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto (Yuni-Suroto). KPU meminta masyarakat mengirimkan pertanyaan untuk disampaikan di dalam debat publik pada 19 November 2020. KPU akan menerima pertanyaan warga hingga Rabu (11/11/2020).

Kesempatan itu dibuka setelah KPU Sragen mengundang 18 organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam focus group discussion (FGD) di Aula KPU Sragen, Senin (2/11/2020). 18 ormas itu dianggap merepresentasikan warga Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kades Sepat Sragen Ditetapkan Jadi Tersangka, Warga Tak Terima & Siap Pasang Badan

Ketua KPU Sragen, Minarso, saat ditemui wartawan menjelaskan lewat FGD ini KPU memberi ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengkritisi visi dan misi cabup-cawabup sebelum debat yang digelar. “Pengkritisan terhadap visi-misi cabup-cawabup itu dituangkan dalam pertanyaan tertutup dan dikirimkan ke KPU Sragen. Pertanyaan yang diberikan bisa mengatasnamakan ormas atau perseorangan yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Kami langsung memberikan fotokopi visi misinya dan atau bisa diunduh di laman resmi KPU Sragen. Hal ini bisa disampaikan ke warga lainnya agar bisa ikut berperan aktif,” ujarnya.

Pertanyaan Akan Dibacakan Panelis

Minarso mengatakan pertanyaan yang masuk maksimal 11 November mendatang itu selanjutnya diserahkan kepada lima orang panelis yang akan ditunjuk KPU Sragen untuk menyimpulkan pertanyaan yang ada dan disampaikan kepada cabup-cawabup untuk dijawab saat debat publik digelar.

Pemkab Sragen Bakal Ikuti Jejak Pemprov Jateng dengan Menaikkan UMK 2021

“Isi pertanyaan lebih pada pendalaman visi dan misi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, penyelarasan pembangunan daerah dengan provinsi dan nasional, dan seterusnya. Yang penting tidak mengandung unsur SARA atau menyerang pribadi dan memiliki tendensi tertentu,” katanya.

Salah satu perwakilan tokoh masyarakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen, Mustaqim, mengusulkan supaya pemerintahan berikutnya bisa membuat perda tentang zakat. Dia berpendapat zakat itu sebagai upaya untuk penanggulangan kemiskinan yang sinkron dengan visi dan misi cabup-cawabup. “Terutama perda zakat untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN). Masih banyak ASN yang belum berzakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya